Disinyalir Kurangnya Penerapan K3 Di PT Wilmar Nabati Indonesia Dua Nyawa Melayang Siapakah Bertanggung jawab?

Dumai – Melayupost.com – Dua Perkerja kontraktor PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, meregang nyawa setelah jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter, saat hendak melakukan cleaning splitter salah satu corong pabrik di perusahaan itu.

Kejadian naas itu berlangsung sekitar pukul 15 45 Wib, Jumat (16/7-2021) lalu. Korban yang diduga tidak melengkapi safety first alat kelengkapan K3 terjatuh dari ketinggian sekitar 30 meter setelah menginjak pijakan kaki yang disebut sudah kondisi keropos, sebagaimana di informasikan sumber media ini.

Kenapa hal mengerikan ini harus terjadi  kepada dua pekerja terjatuh seakan bersamaan? ini yang patut dipertanyakan dan menjadi catatan serius bagi instansi terkait bahkan pihak kepolisan untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan (PT Wina) yang memberi perkejaan kepada Subkontraktor (PT Dwina Utama) yang mempekerjakan kedua pekerja yang tewas agar kedepan tidak lagi terulang.

Melihat kilas informasi kedua korban yang seakan jatuh bersamaan dari ketinggian pabrik perusahaan itu cukup antusias menyedot perhatian publik dan sangat disayangkan karena peristiwa naas itu merenggut nyawa dua pekerja sekaligus apalagi sudah acap kali terjadi di Kawasan Industri Dumai itu.

Oleh karena itu, sejumlah pihak seakan ber opini dan menuduh terjadinya kecelakaan kerja tersebut akibat  lemahnya pengawasan K3 dari pihak perusahaan, baik dari PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) selaku pemberi pekerjaan kepada Sub Kontraktor CV Dwina Utama dan subkontraktor (CV Dwina Utama) selaku pemberi pekerjaan atau mempekerjakan pekerja (korban).

Sebab itu, publik mendorong instansi terkait baik pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan atau menangani kejadian itu untuk tegas dan tidak kendor melakukan pengusutan terhadap kejadian agar kedepan tidak ada terulang laka kerja yang menelan korban jiwa yang acap kali terjadi sehingga penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi pekerja dapat maksimal dan menjadi budaya di lingkungan perusahaan di Kota Dumai.

Kalau pengawasan keselamatan kerja dari pihak PT WINA dilaksanakan maksimal atau ekstra ketat kepada Sub Kontraktornya (CV Dwina Utama) ujar sejumlah pihak, tentunya pihak Sub Kontraktor akan membudidayakan K3 kepada pekerjanya untuk memenuhi keselamatan kerja atau Safety First mengingat pekerjaan yang dikerjakan subkon tersebut berada pada pekerjaan di ketinggian pabrik.

Oleh sebab itu, terkait siapa pihak yang bertanggungjawab atas kejadian hilangnya nyawa dua pekerja CV Dwina Utama, publik menunggu pihak instansi berwenang untuk terbuka dan transparan kepada masyarakat bagaimana hasil penyelidikan atas peristiwa insiden laka kerja itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pengusaha akan menghadapi ancaman pidana.

Menteri Ketenagakerjaan juga mengeluarkan Peraturan No 9 tahun 2016 yang mengatur tentang K3 pekerjaan di ketinggian dan Permenaker mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian.

Penerapan K3 dapat dilakukan dengan memastikan beberapa tentang perencanaan dilakukan tepat dengan cara yang aman serta diawasi dengan prosedur kerja untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian, teknik atau tata cara bekerja yang aman dan menggunakan perangkat pelindung diri pekerja.

Setiap pengusaha dan atau pengurus wajib memastikan bahwa tidak ada benda jatuh yang dapat menyebabkan cidera atau kematian, serta memastikan bahwa langkah pengendalian telah dilakukan untuk mencegah pekerja jatuh atau mengurangi dampak jatuh dari ketinggian baik yang dilakukan pada lantai kerja tetap, lantai kerja sementara dan pijakan kaki saat pekerja bekerja di ketinggian.

Hingga berita ini kembali diangkat, Senin (19/7-2021), humas PT Wilmar Group, Marwan, tidak kunjung memberikan klarifikasi ke Crew media ini soal data dan penyebab kejadian yang merenggut dua pekerja subkon di PT Wina, KID Pelintung Dumai. ** (rls)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan