Kangkangi PP No 17 Tahun 2010, SMPN 1 Rumbio Jaya Tetap Jual LKS

Kampar, (melayupost.com) -Walau sudah dilarang oleh Pemerintah dan juga menciderai dunia pendidikan ,Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS), diduga dilakukan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Rumbio Jaya Kabupaten Kampar – Riau,.

Pihak sekolah SMPN 1 Rumbio Jaya diduga mewajibkan peserta didik membeli LKS. Padahal praktik tersebut merupakan pungutan liar (pungli). Ironisnya lagi ditengah himpitan ekonomi akibat musibah non Alam yakni Pandemi COVID -19, pihak sekolah terkesan tetap mencari keuntungan dengan berkedok buku pelajaran alias lembar kerja siswa tersebut.

Dimana pelarangan tersebut sudah jelas dan mengacu pada pasal 181 peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam di tingkat pendidikan.

Pelanggaran terhadap kegiatan yang dilakukan pendidik tenaga kependidikan sebagaimana yang dimaksud dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan dengan perundang-undangan, tetapi aturan ini seakan tak berlaku di SMPN 1 Rumbio Jaya

Salah satu siswa saat ditemui Media melayupost.com yang namanya tidak disebutkan mengaku bahwa dirinya membeli LKS di SMPN 1 Rumbio Jaya.

” Iya Pak, kita pakai LKS, kata Guru nanti belajar dirumah pakai LKS ” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Murid lain yang juga enggan disebutkan namanya, menurutnya kalau tidak kita beli LKS nanti susah juga belajar Pak, soalnya siswa lain semuanya ngambil LKS, tapi untuk sekarang namanya gak LKS lagi tapi disebut buku kerja peserta didik, tuturnya.

Untuk meluruskan informasi tersebut Awak media mencoba mendatangi SMPN 1 Rumbio Jaya, namun salah satu guru SMPN 1 Rumbio Jaya mengatakan, Kepala Sekolah sedang berada diluar.

” Kepsek baru saja keluar Pak ” tutur Guru tersebut kepada awak media.

Sementara itu Kepala SMPN 1 Rumbio Jaya Mardianis, S.Pd M.Pd saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan untuk memberikan komentar walaupun pesan terlihat dibaca.

Sejauh mana pemberitaan ini akan dipantau oleh awak media melayupost.com.***(Tim).

Tinggalkan Balasan