Ajukan Proposal Pemekaran Bobua Lontuk

Kamis (09/09) sekiranya pukul 20.00 WIB keluhan masyarakat itu di ajukan kepada salah satu anggota Dewan bengkalis H. Siantar.
H Siantar putra daerah RW 08 yang menjadi wakil masyarakat di DPRD menyambut baik keluhan masyarakat tersebut yang meminta daerah mereka jadi pemekaran.
yang berada di Babua RT 02 RW 08 Air jamban.

Dengan antusias masyarakat ditambah semangat masyarakat dan dengan Rahmad Allah SWT, Dokumen terkait sudah di ajukan kepihak Pemerintah Daerah, baik Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan dokumen atau proposal usulan pemekaran Desa Babua Lontuk diajukan Senin (6/9) terhadap DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam seusai sholat Zuhur.

Selanjutnya, Selasa (7/9) jam 08.00-09.00 WIB proposal di terima DPMD Bengkalis. Dan sekira pukul 10.30 WIB usulan diajukan ke Bupati Bengkalis.

Dalam kilas balik, tokoh warga H Siantar, yang juga legislatif di Kabupaten Bengkalis, sebut selama beberapa waktu lalu di kawasan RW 08 tidak pernah ada pembangunan. H. Siantar sangat tertantang dengan ajuan masyarakat itu,seperti yang sudah beliau paparkan kepada wartawan Melayupost,”saya merasa punya tanggung jawab disini karena selain saya juga warga RW 08 ini saya juga ingin pembangunan merata,supaya akses dalam pengurusan apa pun lebih dekat”.

H.Siantar juga menanggapi keluhan masyarakat tentang pendidikan,maka dari itu setelah pemekaran nanti H.Siantar prioritaskan pembangunan sekolah.

Akhir perbincangan H.Siantar mengajak perwakilan RT tersebut supaya meningkatkan penghasilan disetiap wilayahnya dan menjalankan program pemerintah.

Tokoh suku Sakai, yang makin membumi namanya itu, tidak pernah surut niat dan spiritnya berjuang demi meratanya sesi pembangunan masyarakat.

Pemekaran ini, sangat besar manfaatnya untuk masyarakat selain bisa produksi mandiri demi kesejahteraan warganya.

β€œSaat ini, daerah cakupan giat mekar itu 7 RT dalam wilayah RW 24 dan 5 RT di area RW 08 dengan 1290 KK lebih jumlah masyarakat. Dan syarat untuk bisa mekar jadi sebuah desa 800 KK batas minimum, untuk mekar kelurahan batas 1000 KK,”terangnya.

RT dan RW yang datang untuk sarasehan, Ali Sabri RT 03 RW 24. Wan Muhammad Arif RT 1 RW 24. Sukiran, RT 01 RW 08 dan Pitel RT 02 RW 08. Spirit dan koor pemekaran semakin nyata atas kesiapan dokumen yang telah diserahkan.

Ketua pemekaran, Prianto Saputra, mengatakan hatinya dan masyarakat pendukung di lingkungan calon pemekaran sangat solid dan kuat.

β€œAlhamdulillah, seluruh proses dan tahapan sudah dilewati di dampingi tokoh dan pemuka masyarakat,”ujarnya.**(Linda hsb)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan