Forum LSM Riau Bersatu Gelar Rapinsus

Pekanbaru,Riau
Melayupost.com – Rapat perdana Rapinsus (Rapat Pimpinan Khusus) Forum LSM Riau Bersatu di Furaya Hotel Pekanbaru. Kamis, (14/09/21).

Dengan tema : Ganyang Kejahatan Korupsi, Pertajam Kontrol Sosial Dukung Penuh Aparat Penegak Hukum Untuk Membasmi Kejahatan Korupsi dan Kejahatan Hutan dan Perkebunan.

Pada kata sambutannya, Ir. Roberto Hendriko, SH., Selaku Ketua Umum menyampaikan bahwa forum ini untuk silaturahmi dan tukar pendapat serta masukan untuk kemajuan LSM Forum Riau Bersatu yang telah lama vakum.

Sambung Robert Hendriko, terbatasnya aktivitas karena pandemi dan pelaksanaan PPKM harus disikapi dan disesuaikan dengan program kerja Forum LSM Riau Bersatu.

Terutama dalam pengawasan anggaran penanganan dan bantuan masyarakat terdampak Covid-19.

β€œKita tidak boleh diam dengan kondisi ini. Mari kita diskusikan program sesuai fungsi LSM, mengawasi kinerja dan anggaran pemerintah,” ujar Robert.

Dia meminta peserta Rapinsus yang merupakan gabungan sejumlah LSM di Riau menyampaikan ide-ide kreatif dalam menyusun program kerja ke depan.

LSM Forum Riau Bersatu menjadi wadah untuk berantas korupsi dari seluruh lini di Riau, dan saya ingin kita semua bahu membahu bangun Riau menjadi daerah bebas korupsi. Jangan takut bicarakan kebenaran, karena korupsi itu merupakan Ekstra Ordinary Crime. Saya tidak bisa bergerak sendiri karena saya butuh teman teman untuk itu,” ucap Robert.

β€œKita harapkan muncul kader-muda untuk melanjutkan Forum LSM Riau Bersatu. Sehingga LSM ini tetap eksis dalam menjalankan fungsinya,” imbuhnya.

Sementara Penasihat Forum LSM Riau Bersatu, Tengku Hariyanto menyatakan kepada media ini, akan terus mendukung dalam melaksanakan program kerja organisasi. 

β€œMari kita bersatu dan kompak dalam menjalankan fungsi kontrol LSM terhadap penggunaan anggaran pemerintah maupun korporasi yang menghancurkan hutan Riau,” ujarnya.

Dikesempatannya, Aktivis sekaligus Pendiri LSM Forum Riau Bersatu dan juga narasumber di kegiatan tersebut Tommy Freddy Manungkalit juga menyampaikan bahwa Alih fungsi lahan kehutanan di Riau banyak disalahgunakan oleh oknum korporasi.

“Regulasi SK Kementrian untuk izin penguasaan hutan sah jika dilakukan adanya Tapal Batas, namun realisasinya hampir seluruh perusahaan tidak melakukan Tapal Batas sehingga terjadi keributan antar perusahaan dan masyarakat sekitar,” geram Tommy.

Sementara Bosran Effendi menyatakan korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan.

“Hasil survey transparency Internasional, tahun 2020 Indonesia menempati posisi ke 37 terkorup di dunia, dan lebih menyedihkan lagi, Pemprov Riau tercatat sebagai daerah tindak pidana korupsi tertinggi nomor 3 setelah Sumatra Utara, yang artinya korupsi di Riau sudah terstruktur dan rapi sehingga tidak menutup kemungkinan siapapun bisa melakukan hal itu,” ucap Basron geram.

Acara kemudian di tutup dengan konpers oleh Robert Hendriko, Bosran Effendi Koto dan Tommy Freddy Manungkalit kepada tim jurnalis se Riau yang turut hadir.**(RED/MP)

Tinggalkan Balasan