Penggunaan Dana BOS di SD Negeri Kota Karang di Duga Ada Penyimpang

TULANG BAWANG – LAMPUNG

MELAYUPOST.COM – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri Kota Karang Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2020 diduga dikorupsi oknum kepala sekolah, Senin (8/11/2021).

Pasalnya, dari data yang diperoleh media ini terdapat beberapa item penggunaan dana BOS yang di anggarkan tidak sesuai dengan penerapan yang ada di lapangan, bahkan lebih parahnya lagi ada puluhan juta rupiah dana yang diduga raib di gondol oknum kepala sekolah guna kepentingan peribadi semata.

Terlebih, salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebut namanya mengeluhkan, akibat kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, dia menilai, penggunaan dana BOS di SD Negeri Kota Karang pada tahun 2020 banyak penyimpangan dan patut di telusuri lebih dalam lantaran selain dinilai kurang transparan, penggunaan dana tersebut juga diduga tidak sesuai dengan penerapan yang ada bahkan terdapat unsur nepotisme dalam pengelolaan anggaran tersebut.

β€œDari dana sebanyak itu, tentu menjadi lahan empuk bagi oknum kepala sekolah untuk melancarkan aksinya guna mencari keuntungan, sebab menurut hemat saya dari dana yang diterima tidak sesuai dengan penerapan yang ada, apalagi kondisi bangunan yang tak terawat tentu sangat di khawatirkan jika terjadi insiden terhadap siswa, di perparah yang menjabat selaku bendahara di sekolah ini adalah suami dari kepala sekolah sendiri, tentu ini menjadi kecurigaan jangan-jangan sengaja di lakukan guna memperlancar aksi korupsi tersebut,” urainya panjang.

Tak hanya itu, warga pun menilai, oknum kepala sekolah ini terkesan mengabaikan kebutuhan mendesak di sekolah tersebut. Sehingga beberapa wali murid setempat khawatir jika terjadi hal yang tak di inginkan di kemudian hari.

β€œTentu jika di rawat tidak akan separah itu, yang menjadi pertanyaan besar, dibawa kemana dana yang telah di anggarkan jangan-jangan sudah di korupsi oleh oknum kepala sekolahnya,” cetusnya.

Dari hal tersebut, warga ini meminta kepada pihak dan instansi terkait untuk segera menelusuri dan menindak lanjuti tentang dugaan penyimpangan anggaran ini.

β€œKepada inspektorat dan pihak berwenang lainnya, saya meminta untuk segera mengaudit ulang atas penggunaan dana BOS di SDN Kota Karang, jika terdapat kekeliruan dan kecurangan yang dilakukan oleh para oknum nakal, dengan segala hormat saya minta mereka ditindak tegas sesuai dengan aturan dan perundangan yang telah di tetapkan,” harapnya.

Sementara saat di konfirmasi, Kepala SD Negeri Kota Karang, Sundari mengakui jika sang suami sengaja di tunjuk sebagai bendara sekolah lantaran sejauh ini dewan guru lainnya tidak ada yang bersedia.

β€œKalau bapak menjabat sebagai bendahara BOS semenjak tahun 2019, dan itupun sengaja di tunjuk karena guru yang lainnya tidak ada yang bersedia, mengenai penggunaan dana BOS sejauh ini memang saya dan suami yang kelola,” ucapnya.

Disinggung terkait sisa dana hingga puluhan juta, Sundari beralasan dana tersebut sedang digunakannya dan belum sempat di kembalikan lantaran selalu sibuk.

β€œKalau masalah sisa dana itu saya akui memang benar, dan itu masih saya pinjam untuk keperluan, dan untuk pengembaliannya saya belum sempat,” katanya.

(Tb/TIM)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan