Lelaki Paruh Baya Ditangkap Satres Narkoba Inhu Saat Duduk di Sepeda & Motor, Diduga Kantongi 9 Paket Narkoba Jenis Sabu

INDRAGIRI HULU – RIAU

MELAYUPOST.COM- Lelaki paruh baya inisial BN alias Wak Oce asal Desa Keritang, Kabupaten Inhil ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu, Senin (8/11/2021) pukul 21.00 WIB di depan sebuah rumah dekat pasar Sincalang Bunga Tanjung, Dusun Pencalang, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Bersama Wak Oce diamankan sembilan paket narkoba jenis sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.

Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Minggu pagi menjelaskan, Rabu malam, tim Opsnal Satres Narkoba memperoleh informasi di sekitar pasar Sincalang Bunga Tanjung sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kasatres Narkoba Iptu Agi Vidata Kataren dan tim opsnal langsung turun ke lapangan. Beberapa jam melakukan penyelidikan, tim mengantongi nama berikut ciri-cirinya. Tepat pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Laki-laki paruh baya mengaku berinisial BN alias Wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil berisi tiga paket sabu-sabu ukuran sedang siap edar.  Kemudian dalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas.

Saat diperiksa, tas berisi enam paket sabu-sabu ukuran besar, lima pack plastik klep pembungkus sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android tersangka yang digunakan untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Misran. 

(ALI AMRAN)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan