Incumbent Cuti, Dana Pilkades Serentak Tidak Dicairkan

KAMPAR – RIAU

MELAYUPOST.COM – Sebanyak 60 Desa dari ,102 Desa yang ikut dalam pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak di Kabupaten Kampar tidak dapat dicairkan sampai pada hari pencoblosan. Tentunya ini akan sangat mengecewakan Desa dan para panitia pelaksana Pilkades. Selasa (23/11/21)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar Afrizal, mengatakan hal itu disebabkan dari 102 Desa yang menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 ini, sebanyak 60 Desa rata-rata kepala desa nya ikut maju kembali sebagai calon kepala desa.

Para incumbent tersebut mengambil masa cuti mempersiapkan segala administrasi sebagai bakal calon Kepala Desa.

β€œDikarenakan cuti inilah alasannya Kepala Desa tidak dapat menyelesaikan proposal pengajuan dana Pilkades serentak tahun 2021,” terang Afrizal saat di jumpai di area perkantoran Bupati Kampar

Mantan kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kampar ini yakin, bahwa tanggal 24 November 2021 Pilkades serentak akan tetap berjalan.

β€œKita yakin karena seluruh panitia, baik panitia Desa, Kecamatan hingga Kabupaten sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mempersiapkan perhelatan Pilkades serentak berjalan dengan baik,” yakin Afrizal.

Sebelumnya jadwal pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kampar jatuh pada tanggal 17 November 2021. Namun dikarenakan persiapan Administrasi tidak selesai pada waktunya yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Kabupaten Kampar mengundurkan Pilkades serentak sampai pada tanggal 24 November 2021.

(ANDRYANSYAH PUTRA)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan