Bupati Kampar Secara Resmi Buka Acara Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar

PEKANBARU – RIAU

MELAYUPOST.COM-Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH., MH., resmi membuka acara Musyawarah Daerah ke II Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kampar siang ini, dengan mengetok palu tiga kali menandakan acara Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar Tahun 2022 secara resmi dibuka.

Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar dilaksanakan di Hotel Ayola, jalan Subrantas Panam, Minggu, 9 Januari 2022. Dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto yang diwakili oleh Asisten I Drs. Ahmad Yuzar, M.Si., dalam sambutannya mengatakan, ” Pemerintah daerah Kabupaten Kampar mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Musda LAM Riau. Bukti dukungannya Bupati Kampar menunjuk saya menghadiri dan membuka secara langsung Musda II LAM Riau Kabupaten Kampar ini, dikarenakan Bupati Kampar lagi ada acara yang harus ia Hadiri,” kata Yuzar.

Polemik kita sudah dulu, itu yang pertama dan kedua Pemerintah daerah Kabupaten Kampar sepakat bahwa kita orang Melayu Riau ini harus bermarwah sebagai tuan rumah harus mendapat tempat terhormat di negerinya sendiri, kata Ahmad Yuzar.

Untuk mewujudkan itu semua kita punya aspirasi, aspirasi penyambungnya salahsatunya ada pada rencana kita hari ini dengan membentuk LAMR di kabupaten Kampar, ujarnya.

Bupati Catur berharap dengan pelaksanaan Musda LAMR Kampar ini nantinya akan terpilih ketua dan pengurus yang amanah setia, cerdas dan inovatif sehingga bisa menjalankan roh organisasi dan menjalankan misi organisasi hinggha tercapai visi organisasi yang sudah ditetapkan oleh lembaga LAMR itu sendiri, harapnya melalui Asisten I Setda Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar

Berbicara adat kita sepakat semua bahwa sebenarnya tiang Pancasila dan UUD adalah sebagai sumber segala sumber hukum yang kita yakini. Adat yang tumbuh dan berkembang di daerah Melayu Riau ini merupakan sumber dari segala sumber hukum yang kita taati dan patuhi dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan beragama, khusus di tanah Melayu, imbuhnya.

Maka dari itu Pemda Kampar mendukung penuh pembentukan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau di Kabupaten Kampar, tutupnya.**(Ryan)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan