Bangun Sinergi Dalam implementasi SVLK, Kadis LHK Riau : SVLK Sangat Bagus Jika ada Kejujuran, Keakuratan dan Tanggung Jawab!!!

PEKANBARU – RIAU

MELAYUPOST.COM – Forest Watch Indonesia (FWI) dan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Gelar Fokus Grup Discussion (FGD) Dengan Pemerintah Dalam Mengimplementasikan Sistem Verifikasi Legalitas Dan Kelestarian (SVLK) di Dafam Hotel Pekanbaru Provinsi Riau. Senin (14/02/22)

Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau M. Murod dan Jajaran, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah III Perwakilan, Subdit Kehutanan Direktorat SUPD I Ditjen Bina Bangda Kemendagri Arief Fibriyanto (Daring).

Diskusi (FGD-red) bertemakan β€œMembangun Sinergi Antara Dinas Kehutanan (Pemerintah Daerah) dan Pemantau Independen Dalam Implementasi SVLK di Provinsi Riau”

Sistem SVLK hadir untuk Memastikan Produksi Produksi Kayu yang beredar dan dijamin berasal dari sumber asal usul yang jelas dan legal.

Kepala Dinas LHK Provinsi Riau M. Murod mengatakan Pentingnya kejujuran, keakuratan dan tanggung jawab oleh konsultan penilai dalam menjalankan SVLK.

β€œSVLK ini sangat bagus jika ada kejujuran, keakuratan, dan tanggungjawab oleh konsultan penilai dan kemudian ada keterlibatan DLHK dalam memberikan informasi dan bisa juga di gunakan untuk menilai perusahaan tersebut self approval”.Ucap Murod

β€œUntuk menjaga berkesinambungan Produksi Hutan agar benar benar legal dan juga kinerja perusahaan dengan baik”.Tutup Murod.

Di sisi lain Bung Deden Pramudiana Selaku Pengkampanye JPIK mengatakan tujuan dan peran pemantau independen dalam bersinergi dengan DLHK dalam implementasi SVLK.

β€œFGD (Diskusi) bertujuan untuk memperkenalkan peran dari pemantau independen dalam skema SVLK dan juga kegiatan ini untuk mengetahui lebih dalam tentang peran Pemerintah Daerah khususnya DLHK dalam mengimplementasikan SVLK”.pungkas Bung Deden

β€œSelain harapannya, dengan adanya diskusi ini terbangun suatu sinergi antara peran pemantau independen dan peran dari DLHK dalam mengawal Implementasi SVLK”.Tutup Deden.

Ditambahkan Agung Ady Sebagai pengkampanye FWI, β€œadanya FDG ini peran Pemerintah Daerah sangat diharapkan dapat menjadi pintu masuk yang baik untuk saling bertukar informasi antara pemantau independen dengan Pemerintah Daerah (DLHK Riau, BPHP, serta KPH), guna mendorong keterbukaan informasi di dalam sistem SVLK yang tentunya dapat digunakan untuk verifikasi data, baik untuk unit manajemen maupun industri mulai dari proses pengajuan, penilaian hingga penerbitan S-LK nya”.Ucap Agung

β€œAdanya keterbukaan informasi juga akan mempermudah dan mempercepat Kerja-kerja pengawasan dan pemantauan dilapangan, sehingga dapat mencegah hilangnya barang bukti jika ditemukan sebuah indikasi pelanggaran”.Tutupnya**

Andi dari Yayasan Mitra Insani (YMI) selaku anggota JPIK Provinsi Riau, juga berharap sistem penilaian SVLK dapat dilakukan secara bersamaan dalam melakukan proses penilaian dilapangan antara pemantau independen dan Lembaga Sertifikasi.(TIM)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan