Pekerjaan CV Malabar Inti Kunstruksi
Di Duga Tak Sesuwai Sepek

TULANG BAWANG, MELAYUPOST.COM – Menurut pemantauan beberapa Awak Media kegiatan rehabilitas saluran primer penangkis Daerah Irigasi Rawa, Batu Ampar Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Nomor kontrak 06 / PPK/KTR/KONS- PPRABA/1V3-e/IPDMIP/TB/1/2022.
Tanggal kontrak : 27 JANUARI 2022
Waktu pelaksanaan : 85 HARI KALENDER.
Nilai Kontrak : RP.2.689.071.092,11
Sumber dana : APBD ( IPDMIP) 2022.
Pelaksana : CV.MALABAR INTI KUNTRUKSI

Yang tertera di papan nama kegiatan tersebut, di duga tidak sesuwai dengan kegiatan yang sudah di terap kan.

Seperti kegiatan tiga titik yang masih dalam proses tahap pengerjaan.

No 1. Gazebo
No.2.Saung tani 1.dan 2)
No.3. BOOK Kaver
Dan kegiatan rehabilitas Irigasi Rawa, Batu Ampar sepanjang 11 KM

β€œMenurut pengamat salah seorang dari Awak Media kegiatan tersebut terdapat di plang Proyek, ada kejanggalan, seperti penulisan nama kegiatan hanya tercantum Rehabilitas saluran primer
Penangkis Irigasi Rawa
Dan kegiatan yang lain, tersembuyi tidak di cantum kan di dalam papan nama yang arti nya terkesan ada dugaan pembohongan publik,” pungkas nya Minggu 07 /03/2022

β€œSenada yang di sampaikan dari pengawas PU PR kabupaten Tulang Bawang ( Musripin )
…………. Iya kegiatan rehabilitas saluran peimer penangkis Irigasi Rawa, Batu Ampar itu,memang satu paket dengan jumlah anggaran yang tercantum di papan nama itu
Dan Soal yang lain nya saya tidak tau, apa kah ada kesalahan dengan sengaja atau tidak

Begitu juga dengan pembuatan Gazibo untuk besi pengecor tiang atau dasar sudah di lakukan dengan memakai besi cakar Ayam,” cetus nya.

Di sisi lain rombongan para tukang pekerja mengata kan itu tidak memakian besi Cakar Ayam, kalau mengacu ke petunjuk teknis bangunan itu memang harus memakai besi Cakar Ayam, agar bangunanya kokoh, ucap rombongan tukang sembari menghindari Awak Media dan tidak ingin menyebut kan siapa yang memerintah kan nya.

Di dalam pelaksanaan kegiatan tersorot kamera Awak Media para tukang yang bekerja pada tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabai kan Prokes.**(Tim)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan