PEMALANG β Aliansi Masyarakat Pemalang Raya atau AMPERA ,sebuah wadah kegiatan Lintas Bidang ,baik masalah Sosial, budaya, Pertanian, Pendidikan dan masalah lainya yang timbul di tengah β tengah kehidupan masyarakat, Aliansi yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojong Bata, Pemalang kota, Jawa Tengah.
Berbarengan dengan aksi demo massa kemarin senin (23/05) mendirikan β Posko pengaduan korban Jalan rusak β guna menampung Pengaduan dari Masyarakat , akibat menjadi korban kecelakan rusak nya jalan di Kabupaten Pemalang.
Kordinator Posko Pengaduan ,Andi rustono kepada awak media mengatakan ,rabu ( 25/05 ) , di kantor Posko, bahwa Pos pengaduan di dirikan guna menampung aspirasi Masyarakat. Atau Masyarakat yang menjadi korban Laka Lantas akibat Rusak nya Fasilitas umum yaitu Jalan.
Masyarakat yang menjadi korban , bisa melaporkan ke posko , dengan membawa identitas diri , serta menyertakan Bukti poto poto kejadian dan tempat terjadi nya kecelakan akibat Jalan rusak tersebut.
Masih menurut Andi, kami akan melindungi identitas pelapor , tidak akan kami sebutkan dalam Publikasi, terkecuali jika di perlukan dalam proses hukum , Pelapor yang merasa di rugikan akibat kerusakan jalan tidak akan kami Ekspos β ujar Andi.
Seperti di ketahui, Jalan di Kabupaten Pemalang dalam status β Darurat keadaan rusak β , Perbaikanya tidak bisa di undur β undur lagi, β mau sampai kapan , keadaan ini di biarkan ?β Tegas Kundhi seorang Kordinator AMPERA juga.**(Ragil)