DPRD Fasilitasi Pertemuan terkait Penyesuaian Upah Bongkar Muat

BENGKALIS -Komisi I dan Komisi II DPRD Bengkalis memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dalam hal ini OPD terkait dengan Pengurus SPTI DPC Kab. Bengkalis terkait penyesuaian upah bongkar muat, Selasa (31/05/2022).

“DPRD dalam hal ini hanya sebagai jembatan agar pemerintah dan serikat menjumpai titik temu, apabila upah bisa dinaikkan maka akan disesuaikan dengan peraturan yang ada,” ujar Febriza Luwu Ketua Komisi I memulai perbincangan.

Ia mengatakan kepada OPD khususnya Disnaker dan Dishub yang saat itu diundang, untuk memisahkan antara upah bongkar muat darat dan laut sesuai regulasi, dan kepada Disnaker agar dapat mengundang lembaga-lembaga terkait untuk menyamakan persepsi dalam penyesuaian upah bongkar muat ini supaya tidak ada permasalahan baru.

H. Adri sebagai Ketua Komisi II meminta DPC melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar bisa menjadi dasar OPD dalam melakukan proses penyesuaian tarif.

“Dinas diharapkan mengikuti landasan, regulasi dan mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Stakeholder sehingga diharapkan keluar peraturan bupati dan mengubah SK yang lama, lakukan koordinasi dan segera tindaklanjuti permasalahan ini, targetkan waktunya untuk diselesaikan demi kepentingan pekerja dan perbaikan ekonomi kedepan,” terang H. Adri.

Diakhir pertemuan, dinas terkait mengatakan siap melakukan proses lanjutan dengan melibatkan pihak lainnya terhadap penyesuaian tarif upah bongkar muat ini serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.**(Rilis/Linda)

Tinggalkan Balasan