15 PNS Rutan Pemalang Naik Pangkat

PEMALANG – Sejumlah 15 (lima belas) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada Sabtu (04/06/2022). 1 pegawai yang semula berpangkat Pengatur (II/c) dinaikkan pangkatnya menjadi Pengatur Tingkat I, sedangkan 14 pegawai lainnya yang semula berpangkat Pengatur Muda (II/a) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (II/b). Penyematan tanda kenaikan pangkat reguler ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto.

Dalam sambutannya Ary berpesan agar seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerjanya menjadi pelayan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada teman-teman. Dengan kenaikan pangkat ini kinerja dan tanggung jawab harus terus ditingkatkan. Lebih semangat dan lebih giat lagi”, ujar Ary.

Salah satu pegawai yang dinaikkan pangkatnya, Umar Udin mengaku bersyukur atas penghargaan yang ia terima hari ini.

“Saya bangga sekali. Sebagai ASN muda, semoga kita dapat meningkat kinerja lebih giat lagi”,  terang Umar ditemui usai acara.

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada PNS yang sudah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir. (ni)

Penulis: Ragil 74
Dikutip dari Humas Rutan Pemalang

Tinggalkan Balasan