Idul Adha ‘di Tengah Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Pada Hewan’

PEMALANG Idul Adha adalah hari untuk memperingati peristiwa pengorbanan , Seorang Hamba yang Taat kepada Allah Subhanallahu wara,alla , yaitu Nabi Ibrahim untuk mengorbankan Putranya Ismail, dengan cara di sembelih.

Namun Allah menggantikan putra kesayangannya Nabi Ibrahim dengan domba , hal teesebut sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan Ibrahim kepada Allah.

Dari perjalanan Spiritual Nabi Ibrahim , yang rela mengorbankan anaknya sendiri karena perintah Allah, di jadikan peristiwa besar oleh umat islam, sebagai hari raya besar IDUL ADHA , di tandai dengan menyembelih hewan Korban. untuk di bagikan kepada Umat yang membutuhkan.

Di samping itu sebagai peningkatan Gizi kepada umat , akan tetapi ESENSI nya adalah sebagai wujud ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah.

Dipenghujung hari raya Idul adha atau hari raya Korban , marak muncul penyakit pada hewan , yaitu Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) ,tentunya hal ini membuat sedikit kegelisahan masyarakat yang akan menunaikan Ibadah menyembelih hewan Korban seperti , Kerbau ,sapi dan Domba atau kambing.
Berikut syarat dan tanda – tanda Hewan yang boleh di jadikan sebagai hewan Korban , pada hari raya Idul Adha 9 Juli 2022 / 1443 hijriyah nanti.

Hewan yang akan di sembelih untuk korban harus sehat , tidak cacat , tidak makan kotoran dan tidak kurus .serta tidak terpotong kaki maupun tanduknya.

Ada beberapa Hadist Rasulullah di dalam meneliti hewan untuk Korban , di antaranya untuk meneliti di bagian mata dan telinga hewan ,serta Rasulullah memerintahkan menyembelih hewan Korban dalam keadaan :

  • MUQABALAH , yaitu hewan korban yang bagian depan telingannya terpotong.
  • MUDABAROH , yaitu hewan korban yang bagian belakang telinganya terpotong.
  • SYARQA , yaitu hewan korban yang telinganya terpotong secara memanjang.
  • KHARQA ,yaitu hewan korban yang daun telinganya berlobang .

Ada beberapa larangan hewan yang untuk di sembelih buat Korban , antara lain , hewan korban yang buta dan jelas butanya , hewan pincang yang jelas pincangnya , hewan korban yang patah tulang tak dapat di disembuhkan , serta hewan korban yang sakit parah .

Aturan kriteria menyembelih hewan Korban dalam Islam kesimpulannya , hewan harus benar – benar sehat .

Padahal saat ini Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) merebak di Indonesia ,mengandung pemahaman bahwa hewan ternak tersebut tidak sehat.

Namun demikian tidak semua hewan ternak terkena PMK,sehingga perayaan hari raya Idul Adha atau Idul Korban , tetap bisa di laksanakan dengan memilih secara cermat hewan yang tidak terkena PMK .

Dikutip dari laman UGM AC.ID Direktur pusat kajian hewan halal , Fakultas Peternakan UGM ,ir Nanung Danang Doro , Spt , MP ,Phd ,IPM ASEAN Eng ,Menghimbau kepada masyrakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membeli hewan ternak , menjelang hari raya Idul Adha .

PMK tidak di tularkan Manusia atau bukan penyakit ZOONOSIS
sehingga daging dan Susu aman di komsumsi , namun demikian penyakit ini menular antar ternak ,dengan sangat cepat sehingga masyarakat perlu ,berhati – hati dalam memilih hewan korban , pastikan yang sehat dan memenuhi syarat ,katanya selasa (14/06) kemarin.

Laporan : Ragil – 74

Tinggalkan Balasan