Diduga Langgar Aturan, Pj Walikota Pekanbaru Akan Cabut Ijin Hollywings

PEKANBARU – Kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria di tempat hiburan Hollywings di Pekanbaru, terus memicu reaksi keras baik dari Ormas maupun masyarakat beberapa hari terakhir. Pasalnya, pencatutan nama tersebut dituding berbau SARA.

Beberapa ormas maupun masyarakat meminta tempat hiburan tersebut ditutup karena diduga telah mencatut nama Muhammad di minuman keras.

Terkait hal itu, PJ Walikota Pekanbaru Muflihun ,S.STp, Mup mengaku sudah mendapat laporan dan masyarakat. Ia berjanji pihaknya akan segera memberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

β€œSaya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi ke pihak Kepolisian termasuk kepada stackholder. Apabila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada ” ungkap Muflihun melalui telepon selulernya Senin (27/06/22).

Ditegaskan PJ Walikota Muflihun, dalam beberapa hari ini dirinya akan memberikan keputusan terkait persoalan Holiwings.

β€œKalau memang Holliwing melanggar aturan kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan kita cabut izinnya ” tegasnya.

Sekedar diketahui , hari ini beberapa Ormas di Pekanbaru telah melakukan penyegelan di lokasi tempat hiburan Hollywings yang terletak di jalan Sukarno Hatta Arengka.**(Rilis Sbm)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan