Satu Yunit Alat Berat Di Inhu Jenis Excavator Ditangkap, Tim KPH dan Polhut DLHK Riau

INDRAGIRI HULU – Penangkapan satu unit ekskavator jenis alat berat berwarna orange milk inisial CTSΒ  itu berlangsung pada saat sedang melakukan aktivitas di Kawasan Hutan Konversi, tepatnya di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Penangkapan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang berlangsung tiga hari lalu, di lakukan tim Polhut di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Provinsi Riau bersama Kesatuan Pengawasan Hutan ( KPH ) Indragiri yang berkantor di Rengat.

β€œMemang benar satu alat berat terlihat diamankan oleh tim Polhut saat sedang beraktifitas waktu lalu, namun lokasi kejadian tersebut sebagian merupakan kebun karet tua bercampur semak belukar milik warga sekitar,” kata Reno, salah seorang warga pemilik tanah sedang yang digarap dengan alat berat, sabtu (02-07/22).

”Mungkin satu – satu kayu besar ditemukan, namun digunakan untuk jembatan untuk kelancaran akses ke areal yang sedang dikerjakan, bukan dijadikan bahan olahan kayu.” ungkap Reno.

Reno mengaku kaget dengan kehadiran tim polisi hutan yang tiba-tiba turun ke kawasan itu, rupanya, kata Reno, untuk mengamankan alat berat yang dimaksud, padahal kata Dia, lahan yang dikelola itu merupakan milik beberapa orang. Dan alat berat tersebut informasinya dipinjam melalui sewa guna membantu membersihkan lahan lantaran sekarang adanya larangan membakar.

”Maklum warga yang tinggal di pelosok ini, jika tidak memakai alat, otomatis sulit mengelola diatas lahan yang telah menjadi semak belukar tersebut.”ungkapnya.
Ia masih menjelaskan soal alat berat yang dipinjam dan digunakan itu untuk mempercepat proses pengolahan lahan milik warga. Hanya saja Dirinya tidak mengetahui bahwa kawasan yang dikelola di atas sebagian tanaman karet tua itu masih merupakan kawasan HPK dan masih jauh dari zona penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

”Artinya bukan milik Manahara Napitupulu pemilik lahan seperti isu yang berkembang, melainkan untuk membantu warga yang berkebun,” pungkasnya.

Senada, Kasat Polhut Riau Mas Ngadiyana mengatakan penahanan alat berat yang beroperasi iyu diduga masih berada di kawasan HPK Desa Sanglap, bukan kawasan TNBT.

Pemilik alat berat jenis Eksapator warna oren tersebut sambung dia, inisial CTS mengakui miliknya dan masih dalam pemeriksaan. Tapi saat ini di titip di halaman Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ( TNBT ) yang berkantor di pinggir Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dau  Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.”tutupnya.

Pemilik alat berat jenis ekskavator oranye, lanjutnya, berinisial CTS mengakui itu miliknya dan masih dalam pemeriksaan. 
”Tapi saat dititipkan di halaman Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) yang berkantor di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dau, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu,” pungkasnya.

adanya penangkapan, namun satu unit alat berat yang di tangkap dari wilayah Desa Sanglap itu, di akui milik inisial CTS. Dan CTS sendiri mengakui miliknya saat di tanya siapa pemilik.

Penangkapan satu unit alat berat yang disita dari kawasan Desa Sanglap, diakuinya, berinisial CTS. Dan CTS sendiri mengakui sendiri ketika ditanya siapa pemiliknya.
“Itu inisial CR yang mengakui miliknya dalam pemeriksaan.” kata Ngadiyana saat ditanya siapa pemiliknya.

Mengenai lokasi penangkapan tempat kejadian perkara (TKP), kata Ngadiyana, masih berada di kawasan HPK yang tidak jauh dari batas penyangga, sehingga  kata Dia pihak TNBT juga dilibatkan dalam kerja lapangan.(Ali amran)

Tinggalkan Balasan