Alfiansyah Anggota DPRD Partai PKB Lampung Timur Mengecam Keras Anggota Kelompok Tani yang Diduga Jual Mesin Sedot Pompa Air di Desa Marga Batin

LAMPUNG TIMUR – Jumat (08/ 07/2022) Bapak Alfianssah s.pd, anggota DPRD komisi II fraksi PKB Lampung timur saat di konfirmasi awak media di kediaman nya, iya mengatakan mengecam keras kepada anggota kelompok tani yang diduga menjual mesin sedot air bantuan dari pemerintah pertanian Lampung Timur.

Bapak Alfiansyah s.pd dari komisi II mendapatkan aduan dari banyak warga masarakat Desa Marga batin, Kecamatan Waway karya Kabupaten Lampung Timur. sebelumnya Ter expos di media online, cetak dan Streming

Saya selaku anggota DPRD waktu itu, pernah saya datangi ke rumah dengan BPK kepala dusun (Kadus) Andik, itu program serasi 2021 bantuan mesin itu turun 8 unit untuk desa marga batin kecamatan waway karya.

Bapak Sumpangat pernah di panggil ke rmh Alfiansyah iya mengatakan bahwa mesin itu di geser geser bahasa alibi nya Supangat di Ahir pembicaraan kata nya di jual mesin itu kata bahasa Supangat selaku ketua kelompok tani marga tani

Alfiansyah menegaskan kepada oknum kelompok tani itu Pokoknya harus di proses hukum yang berlaku sesuai UU di negara Republik Indonesia, tutur anggota dewan alfiansah dari komisi II Lampung timur.**(Tim)

Tinggalkan Balasan