“PELAKU PUNGLI MERAJA LELA”, Diduga Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata INHU Lindungi Pramanisme Di Wisata Danau Raja.

INDRAGIRI HULU – Berdasarkan Hasil Pantauan Media Sejak Hari Raya Idul Fitri sampai sekarang Pengelolaan Wisata Danau Raja semraut padahal Surat Keputusan Disporapar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nomor :556)DISPORAPAR-PAR/246.tertanggal 8 Nopember 2021 lengkap beserta susunan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) seolah olah tak berpungsi.

Saat Hari Besar (Idul Fitri) sesuai desas desus pengunjung terkait mahalnya pembayaran tiket masuk Rp .20.000/orang dan di tambah uang Parkir Rp.15000/20.000/unit mobil parkir tanpa ada karcis dari pihak pengelola Wisata.

Dan juga pada tanggal 18 Agustus 2022, aktifitas pengutipan karcis parkir kendesaan Rp. 10.000,sepuluh Ribu Rupiah per unit yang parkir baik dia 10 menit maupun 1 jam harga sama

Saat awak media yang mempertanyakan siapa pengelola Wisata Danau Raja ini,Bapak sorom,katanya Ketua Pemuda yang berhubungan dengan Disporapar Inhu,dan Parkir pemuda setempat disinggung siapa yang menerima,namun kami sama tetapi awak media mau meninggalkan Danau Raja ada yang bernama Kurniadi alias natan meminta uang parkir Rp. 10.000, tanpa karcis parkir.

Di tambahkan bapak sarom, kalau terkait warga yang mau berjualan di Wisata Danau Raja ini harus melapor ke pada Ketua Pemuda di sini,terkait biaya karcis pedagang suka suka alias berpariasi, bila tidak mau ngikuti aturan pemuda tidak bisa berjualan di tempat ini. terangnya.

Saat di konfirmasi Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di rengat 18/8-2022, terkait pengelolaan Wisata Danau Raja Indragiri Hulu (Inhu), dijelaskannya dulu kita yang pemegang SK nya tertata rapi, dan tidak ada yang di beda bedakan.

Di tambahkan Pokdarwis mulai rancu itu permainan KadisPorapar yang sekarang di karenakan tanpa koordinasi dengan pemegang SK pengelolaan Kadisporapar membiarkan dugaan Premanisme yang mengelola nya sehingga semraut, ulasnya

Lebih lanjut di ungkapkan Grup Pokdarwis kepada media, semua yang terjadi di Wisata Danau Raja sudah di Surati melalui melalui LSM PERISAI Kepada Kadisporapar Inhu, juga Ke Bupati Inhu dan Kadis Perhubungan Inhu yang bertembusan 7 Instansi Kapolda Riau, Kapolres dan Kejaksaan, bahkan kata pengurus Pokdarwis Polres dan pihak polda sudah turun namun hasilnya nol padahal sudah termasuk PUNGLI, tandasnya.

Ketika Kepala Dinasporapar Indragiri Hulu yang di konfirmasi TIM Melalui media Anugrahpost.com, ponselnya via WhatsApp 08217090xxx 18/8-2022 terkait Pengelolaan Wisata Danau Raja ada dugaan di Pelihara Premanisme dibaca dan terbuka contreng biru tapi tak di balas,jadi kuat dugaan kawan kerja sama nya

Bupati Indragiri Hulu Ibu Rezita Yopi yang di juga di Konfirmasi Media Online Anugrahpost.com via WhatsApp 081374477xxx 18/8-2022, juga pertanyaan seputar mekanisme dan langkah Ibu bupati penertiban desas desus pengunjung dengan di duganya Premanisme yang di duga di pelihara oleh Disporapar inhu yang di sinyalir didukung Setda Kabupaten Inhu,namun Ibu bupati hanya baca dan muncul contreng biru, tanpa ada jawaban sampai di terbitkannya berita ini.

Pengunjung Juga meminta Kepada Muspida Kabupaten Inhu terutama Kapolres Dandim untuk memberi kenyamana terhadap pengunjung Wisata Danau Raja Indragiri Hulu sebagai Ikon Inhu dan sekaligus menerapkan perda terkait Wisata Kabupaten Inhu.**(TIM)

Tinggalkan Balasan