Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Pemberangkatan WNA Ilegal

BENGKALIS – Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap pelaku juga penampungan dan berhasil mengagalkan pemberangkatan terhadap 43 orang WNA Banglades dan 10 orang Pekerja Imigran Indonesia ( PMI) Ilegal dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

Diketahui pelaku berinisal ED (22) warga Dumai ini Selasa (26/9/22) sekira pukul 08.50 WIB juga diamankan 43 WNA Banglades dan 10 warga Indonesia.

Kepada semua tersangka dikenakan
Pasal 2 ayat (1), (2) UU Negara RI no. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/ atau pasal 120 ayat (1) UU Negara RI no. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kapolres Bengkalis bertindak melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza ,SIK,MH dalam rilisnya memberitakan penangkapan terhadap ED, Mengetahui jelas berawal pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 21.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis mendapatkan informasi tentang masih adanya WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang yang ingin berangkat ke Negara Jiran Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh IPDA Arpen Surya Darma dan TIM dengan gerak cepat mendatangi TKP.

Lebih lanjut, Selasa tanggal 27 September 2022 sekira jam 08.50 anggota Polsek Bukit Batu dengan jelas menemukan WNA Banglades dan PMI tersebut di pesisir pantai Desa Tanjung Leban Kec. Bandar Laksamana Kab. Bengkalis. Kemudian setelah dilakukan interogasi WNA untuk mendapatkan informasi yang jelas Bangladesh dan PMI tersebut menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban tersebut adalah ED.

“Dan kemudian anggota Polsek Bukit Batu mengamankan ED yang diduga pelaku di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Selanjutnya yang di duga pelaku diamankan di Polsek Bukit Batu yang selanjutnya perkara ditangani oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis,”, Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK MH .
(Lin.Hsb)

Tinggalkan Balasan