Pembagian Dana Publikasi Carut Marut Di Rawajitu Utara, Pengurus Bidang LSM PIKAD Provinsi Lampung Angkat Bicara

MESUJI – Menyikapi Hal pemberitaan yang sudah di tayangkan oleh puluhan awak media melalui Media Online beberapa hari lalu dengan judul,”Awak Media Merasa Kecewa. Anggaran Publikasi 12 Desa Di Rawa Jitu Utara Carut Marut Dan Pembagian Terkesan Tebang Pilih,Membuat Heboh jagat Maya,Pengurus Bidang LSM PIKAD Provinsi Lampung I Geram dan Angkat Bicara.

Pengurus Bidang LSM Pijar Keadilan Demokrasi ((PIKAD) Provinsi Lampung Tabrani .Angkat bicara,”Menurut nya apa yang sudah di lakukan oleh oknum kepala desa itu tidak mencerminkan kekompakan dan ikatan kerjasama yang baik dengan para awak media lain,apa lagi dengan cara yang di lakukan nya memilah-milah awak media dengan cara tebang pilih dan pembagiannya dana nya tidak merata,cara seperti itu sama aja mengadu dombakan para awak media,itu pasti akan jadi bumerang.

Melihat dari dana publikasi yang di kumpulkan melalui setiap desa untuk di bagikan kepada awak media yang sudah mengajukan kerjasama dengan baik per satu desa senilai Rp.10.000.000.dengan tujuan agar mempublikasikan semua kegiatan desa terkait anggaran Dana Desa(DD)tahun 2022.Desa yang menyetorkan dana publikasi tersebut sebanyak 12 Desa,Berarti dana yang terkumpul keseluruhannya mencapai Rp.120.000.000.”Ucap Tabrani Kamis 22/12/2022

Dikatakannya,”Saya berharap kepada dinas terkait Kabupaten Mesuji agar melakukan Croscek secara adminitrasi dengan baik nantinya terkait laporan tahunan seluruh Kepala Desa yang ada di Rawajitu Utara mengenai laporan dana publikasi,sebab ada dugaan dana tersebut banyak yang tidak tersampaikan dengan benar,Kasihan kepala desa yang lain karena itu harus di pertanggung jawabkan nantinya ketika ada pemeriksaan dari dinas terkait,jangan sampai ada dugaan dana untuk publikasi tersebut di Mark’Up.”Pungkasnya.**(TIM)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan