Kapolres Pelalawan: Distributor dan Pedagang Jangan Bermain


 

10 Maret 2023, 14:57:22 WIB

Pelalawan,.Melayupos.Com ~ Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Pelalawan melakukan pengecekan stok dan ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat (Bapokmas) di gudang distributor guna menjaga kestabilan harga bahan pokok di “Negeri Seiya Sekata” nama lain dari Kabupaten Pelalawan menjelang puasa ramadhan 1444 hijiriah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Pelalawan, AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim dan tim dari Pemda Kabupaten Pelalawan, yang pimpin di pergudangan agen Grosir Beras Pelalawan, di Kota Pangkalan Kerinci, pada Kamis (9/3/2023)

Giat operasi pasar pertama di UD Berkat, bahan pokok sangat mencukupi hingga saat ini. Menurut pengelola UD Berkat, distributor beras berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang.

Soal harga beras relatif stabil, yakni beras Belida 20 kilogram Rp 243.000,
Beras Topi Koki 20 kilogram Rp 233.000,
Beras BP 20 kilogram Rp185.000, dan
Kedelai 50 kilogram Rp 615.000.

Berikutnya, Pasar Baru Pangkalan Kerinci. Di sana dilakukan pengecekan stok ketersediaan dan harga Bapokmas terhadap para pelaku usaha untuk menjaga kesetabilan, dan update harga Bapokmas di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil pengecekan harga sembako di beberapa agen pasar baru Pangkalan Kerinci tidak ditemukan kenaikan harga yang signifikan dan kelangkaan bahan pokok. Tapi ada beberapa bahan pokok yang mengalami penurunan harga, seperti Ikan Kembung, dan Cabai Merah yang memberi keuntungan bagi masyarakat, Julhermansyah.

Kegiatan Operasi Pasar di laksanakan Bukan hanya di kota Kabupaten tapi di pasar dan pergudangan di kecamatan dan desa.

“Kami lakukan giat ini untuk mengecek ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat (Bapokmas) memasuki bulan ramadhan dan hari raya idul fitri 1444 hijiriah,” ujar Kapolres Pelalawan.

Dijelaskannya, pemantauan bakal terus di lakukan bersama instansi terkait, Polri,TNI dan Pemerintah daerah agar stok dan harga terkendali.

Kepada masyarakat, distributor dan pedagang imbau AKBP Suwinto, jangan coba-coba melakukan usaha penimbunan Bapokmas yang berdampak terjadinya kelangkaan bahan pokok yang merugikan masyarakat.

“Kami bakal berkoordinasi untuk mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penimbunan,” tegasnya.**

( Adri )

Tinggalkan Balasan