Polsek Kampar Kiri Salurkan Bansos, Sambang Warga Sosialisasi Larangan Karhutla

KAMPAR KIRI – Polsek Kampar Kiri Polres Kampar memberikan sosialisasi larangan karhutla, terutama aktiftas Illegal serta menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan (kurang mampu) pada Selasa (31/10/2023).

Dalam hal ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol H Rahmadani SH melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Paku-Desa Sei Geringging, Bripka Jansen Nababan bersama personil Polsek Kampar Kiri.

Sambang warga ini menyampaikan pesan keamanan ketertiban masyarakat dan mensosialisasikan terkait larangan membakar lahan hutan.

β€œDalam sambang warga ini, mari kita menerapkan sikap peduli serta bergotongroyong menjaga kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, jika ada gangguan atau perbuatan yang melanggar hukum, segera laporkan kepada kepolisian,” tutur Kapolsek kepada awak media.

Kompol Rahmadani mengungkapkan, bahwa diwilayah hukum Kepolisian Sektor Kampar Kiri Porles Kampar, pihaknya menyerahkan bantuan sosial sebanyak 4 Kepala Keluarga penerima manfaat.

β€œKesempatan ini juga selalu kita ingatkan dan kita himbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan hutan dengan cara membakar yang nantinya bisa berhadapan dengan hukum yang berlaku dinegara ini. Kepada warga penerima manfaat bantuan sosial, kita berdoa semoga bermanfaat bagi kebutuhan keluarganya, aamiin.” Pungkas Kapolsek Kampar Kiri.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan