Pamit Pergi Jadi TKW Bohongi Suami Sahnya Seorang Istri Nikah Lagi Di Kota Gajah Dilaporkan PolisiΒ 

Lampung Tengah Melayupost.com

 Perbuatan yang sangat biadab melanggar norma agama, seorang istri bernama Novi  yang sudah bersuami sah dengan Herman Syah dari Tiyuh  way sido kecamatan Tulang Bawang Udik Tubaba pamit pergi menjadi TKW dengan alasan untuk bekerja mencari uang guna bayar hutangnya ternyata perginya nikah lagi berujung di laporkan herman  ke polisi oleh suaminya .

Dari pengakuan Herman kepada awak media, bahwa istrinya Novi asal Kota Gajah yang statusnya masih sah menjadi istrinya dibuktikan dengan surat akta nikah yang ditunjukkan kepada wartawan memang benar kini istrinya (Novi)  sedang di laporkan ke polisi Polres Lampung Tengah lantaran nikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.

“Perkara laporan polisi (LP) tertanggal 28 mei 2024  tersebut sudah dilakukan proses BAP di unit PPA Polres Lampung Tengah dengan tuntutan perkara pidana pasal 279 dan 284 KUHP kepadabistrinya (Novi) terlapor”, kata Herman 

Herman menikah dengan Novi dikaruniai satu anak yang kini berusia 3 (Tiga) tahun. Semenjak istrinya pergi alasan kerja menjadi TKW hidupnya pontang panting mengurusi anaknya dan bekerja. Saya tidak mengira jika istrinya yang selama ini pamit bekerja menjadi TKW ternyata tersiar kabar istrinya ada di Kota Gajah dan telah menikah lagi secara siri dengan seorang laki laki bernama Sigit Iskandar. 

“Kabar ini sontak membuat hati saya panas dan sakit  terdorong untuk mencari bukti kebenaran kabar informasi tersebut”, Ungkap Herman

Herman menyampaikan  pelaporannya ke polisi dari hasil informasi yang di telusuri bahwa pada hari Jum’at tanggal 24 mei 2024 sekira pukul 20.00 wib dia dihubungi oleh adik kandung dari istrinya  (adik ipar) melalui pesan whatshapp berupa video mengabarkan bahwa istrinya sudah menikah lagi dengan seorang laki laki disertai foto KTPnya.  Istrinya menikah lagi berlangsung hari Senin tanggal 20 mei 2024 di Kota Gajah tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan darinya. 

Dari kejadian tersebut didapat keterangan dari orang tua kandung Novi dirumahnya Kota Gajah Lampung Tengah membenarkan bahwa anak perempuannya telah menikah  siri lagi yang disaksikannya. Namun dari pengakuan ibu kandung Novi yang sehari hari bekerja sebagai ASN di salah satu kantor kecamatan Lampung Tengah merasa seperti dibuat linglung waktu itu. 

Sementara Sunaryo  yang menikahkan siri ketika di konfirmasi awak media, membenarkan adanya pernikahan tersebut. 

“Namun waktu itu sudah saya tanya dari pihak yang bersangkutan dan keluarganya yang turut menyaksikan pernikahan siri tersebut apakah status kedua mempelai yang akan minta dinikahkan siri tidak sedang berperkara. Dan waktu itu di jawab tidak bahkan Novi menunjukkan Akte cerai”, Kata Sunaryo

Berdasar keterangan Rico Rivaldi, S.H selaku pendamping hukum Herman, bahwa Novi istrinya Herman tersebut telah berbohong dan siapapun yang terlibat dalam pernikahan siri tersebut harus di proses hukum. Hal ini telah masuk ranah pidana dan klien saya Herman selaku yang melaporkan ke kepolisian permasalahan pernikahan istrinya sah dengan seorang laki laki tanpa sepengetahuannya ini harus menerima akibatnya atas perbuatan yang dilakukan. 

“Klien saya ingin cari keadilan hukum”, Pungkas Rico Rivaldi, S.H (suhadi)

Tinggalkan Balasan