Pembelian Sapi Desa Koto Kari Sumber DD Tahun 2022 Diduga Mark-Up

KUANSING, RIAU – Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.

Namun, acapkali penyaluran Dana Desa (DD) untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani, diselewengkan oleh Oknum Kepala Desa atau Perangkat Desa. Ketidak transparanan Aparatur Desa mengelola penyaluran dana desa dalam hal ketahanan pangan dan hewani, mengakibatkan timbulnya diskriminasi di tengah masyarakat.

Di Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kab. Kuansing, pada tahun 2022 menyalurkan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani senilai Rp. 352.628.000.

Namun, dari informasi yang dapat dipercaya, besarnya penyaluran dana desa tahun 2022 untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani, hanya membeli 14 ekor Sapi saja. Berarti, harga sapi yang dibeli sebesar Rp. 25.187.714 per ekor.

“Masa sih harga per ekor sapi Rp. 25 juta lebih. Ini dapat diduga telah terjadi Mark-Up,” tanya Narasumber yang tak ingin namanya dicantumkan.

Kepala Desa Koto Kari periode tahun 2017 – 2023, Ardiman, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (23/07/2024), hanya mengatakan, membeli 14 sapi apakah ini ada dasar RAB nya ?

Akan tetapi saat dijelaskan bahwa Awak Media hanya mengkonfirmasi kebenarannya agar informasi yang diterima tidak simpang siur, Ardiman hanya menjawab, Oh ya , tks…

Ardiman enggan menjawab lebih rinci berapa ekor sapi yang dibeli dari penyaluran dana desa tahun 2022 untuk kegiatan ketahanan pangan dan hewani.**(TIM)

Tinggalkan Balasan