Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Laksanakan Paripurna

Kabupaten Mesuji, DPRD Kabupaten Mesuji Laksanakan Paripurna Risalah No.15 Tahun 2024 dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas palfon anggaran sementara Kabupaten Mesuji Tahun 2024, Selasa 6/8/2024.

Hadir dalam giat tersebut Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji,OPD,Camat, Kepala Desa ,Tokoh Agama ,tokoh adat ,tokoh masyarakat,ketua ormas dan media se-kabupaten Mesuji.

Berikut paparan dari Risalah Paripurna No.15 Tahun 2024
Pembahasan dilakukan sejak tanggal 29 Juli s.d 5 Agustus 2024.
– Pembahasan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Lantai I
Gedung DPRD Kabupaten Mesuji.
–
– HASIL PEMBAHASAN KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN
ANGGARAN DAN PERUBAHAN PRIORITAS PLAFON
ANGGARAN SEMENTARA KABUPATEN MESUJI TAHUN
ANGGARAN 2024
–
– Asumsi Pos Pendapatan pada KUPA dan Perubahan PPAS
Kabupaten Meusji Tahun Anggaran 2024 diasumsikan sebesar
Rp 1.048.642.983.985 (Satu Triliun Empat Puluh Delapan Milyar
Enam Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan ratus Delapan
Puluh Tiga Ribu Sembilan Puluh Delapan Puluh Lima) meningkat
sebesar Rp 25.423.434.880,39 (Dua Puluh Lima Milyar Empat
Ratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu
Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah );
– Peruntukan asumsi Belanja pada KUPA dan Perubahan PPAS
Perubahan Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2024
diasumsikan sebesar Rp 1.078.477.569.937,43 (Satu Triliun
Tujuh Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta
Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tiga
Puluh Tujuh koma Empat Puluh Tiga Rupiah) munurun sebesar
Rp 7.399.313.615,23 (Tujuh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Belas Ribu Enam Ratus Lima
Belas koma Dua Puluh Tiga Rupiah), yang terdiri dari :
– Belanja Operasi sebesar Rp 929.306.414.991,59 (Sembilan
Ratus Dua Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Enam Juta Empat
Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu
koma Lima Puluh Sembilan ) menurun sebesar
7.645.655.861,07 (Tujuh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Lima
Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam
Puluh Satu koma Tujuh Rupiah)
– Belanja Tidak Terduga tetap sesuai dengan asumsi pada APBD
Murni sebesar Rp 1.100.737.500,00 (Satu Milyar Seratus Juta
Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah)
– Belanja Transfer diasumsikan sebesar Rp 148.070.417.445,84
(Seratus Empat Puluh Delapan Milyar Tujuh Puluh Juta Empat
Ratus Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima koma
Delapan Puluh Empat Rupiah) terdapat kenaikan sebesar Rp
246.342.245,84 (Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Tiga Ratus
Empat Puluh Dua Ribu Dua Ratus Empat Puluh Lima koma
Delapan Puluh Empat Rupiah)
– Asumsi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 29.834.585.952,00
(Dua Puluh Sembilan Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat
Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Lima
Puluh Dua Rupiah ) menurun sebesar Rp 32.822.748.495,43
(Tiga Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan
Puluh Lima Koma Empat Puluh Tiga Rupiah)
– Asumsi Kenaikan Retribusi Daerah sebesar Rp
11.412.842.847,39 (Sembilan Milyar Empat Ratus Dia Belas Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat
Puluh Tujuh koma Tiga Puluh Sembilan) sehingga besaran
Retribusi Daerah pada KUPA sebesar Rp 57.430.086.452,43
(Lima Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Delapan
Puluh Enam Ribu Empat Ratus Lima Puluh Dua koma Empat
Puluh Tiga Rupiah)
– DPRD menyoroti terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah
sebesar 42.38% yang dinilai belum maksimal. Salah satu contoh
realisasi dibidang Sarana, Prasarana dan Keselamatan di Dinas
Perhubungan, realisasi belanja sampai bulan Juli baru sebesar
36%, semestinya realisasi belanja sudah mencapai lebih dari
50%. Hal tersebut berbanding terbalik dengan asumsi pendapat
Pajak Penerangan Jalan yang ditargetkan meningkat sebesar Rp
1.117.025.990,00 (Satu Milyar Seratus Tujuh Belas Juta Dua
Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Rupiah). ( Yahya M )

Tinggalkan Balasan