Polsek Pangkalan Kuras Telah Mengamankan 1 Unit Mobil Pengangkut BBM Ilegal dari Palembang Menuju Dumai

Pangkalan Kuras., Melayupost.Com ~
Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, telah mengamankan 1 ( satu ) unit mobil truk (Canter) pembawa bahan bakar minyak ilegal jenis Solar yang sedang melintas di jalan lintas timur. “Engkolan ” , kelurahan Sorek satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau. Rabu (04/09/2024) 03.00 wib dini hari.

Informasi yang di himpun awak media ini, bahwa penangkapan 1 ( satu ) unit mobil pengangkut BBM Ilegal oleh pihak Polsek Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat bersama awak media.

Oknum sopir inisial DS mengakui bahwa yang di bawa adalah bahan bakar minyak masak jenis Solar sebanyak 65 Drum atau berkisaran 12/13 ton ( 12/13 ribu ltr ) saya hanya sebatas pembawa ( tukang gendong ).

“Pemilik bahan bakar minyak masak jenis Solar ini adalah Sdr Nuri dan Minyak tersebut berasal dari Provinsi Palembang dengan tujuan Dumai”, ungkapnya.

Saat ini mobil truk yang membawa BBM ilegal Jenis Solar tersebut dengan nomor polisi BM 8151 YU. Sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Ranah Polres Pelalawan dan Polda Riau.

“Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Soehermansyah. SH, melalui seluler nya 0852-6594-8xxx. setelah di Konfrmasi awak Media menyampaikan, ini benar, barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras”, ucapnya.

Salah seorang masyarakat warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras yang namanya tak mau disebutkan atau dipublikasi kan oleh awak media ini mengapresiasi Polsek Pangkalan Kuras yang berani dan tegas menindak lanjuti terhadap segala hal yang berbau ilegal. ”Ya, kinerja Polsek Pangkalan Kuras wajib kita apresiasi, ujar salah satu Warga Sorek Satu tersebut”.

β€œLanjutnya lagi, kita juga bermohon agar permasalahan ini berlanjut sampai di pengadilan dan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini”, ucap salah satu warga yang nama nya tak mau disebutkan ini menghakhiri. ****

( Tim )

Tinggalkan Balasan