Komite SDN 018 Diduga ada Kerja Sama Dengan Distributor Jual Belikan LKS Ke Murid, Apakah Kepsek Dapat Terlibat?

KAMPAR – Sekolah Dasar Negeri 018 Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga melakukan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didiknya.

Namun, Praktik Jual beli LKS bukan lagi disekolah, diduga dimanipulasi sebaik mungkin agar tidak ketahuan dengan cara mengarahkan murid- murid untuk membeli salah satu tempat yang sudah direkomendasikan oleh oknum-oknum pelaku penjual LKS yang diduga bekerjasama dengan Pihak Komite serta kuat diduga keterlibatan Kepala Sekolah.

Halnya, penggunaan Buku sudah jelas tertuang pada Permendikbud No 8/2016 Tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan, Bahkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Hal lain, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bahwa Komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual Buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar.

Keresahan ini disampaikan salah seorang wali murid kepada media ini, Kamis, (19/09/24). Ia mengungkapkan bahwa hal ini sangat menyulitkan kami sebagai wali murid apalagi tingginya harga LKS yang dibeli.

Dilain tempat, salah seorang sumber yang juga wali murid mengungkapkan kepada media ini,  Kamis, (19/09/24) bahwa LKS yang dijual belikan kepada murid dengan harga yang berbeda-beda, dari harga 144 Ribu untuk Kelas 1 dan 2, 162 Ribu untuk kelas 3 dan 4 dan 196 Ribu untuk Kelas 5 dan 6.

Lebih lanjut sumber pun mengatakan, Distributor LKS yakni TN (Inisial), lalu HR penyedia tempat pembelian LKS alias tempat yang di arahkan. Bahkan HR juga selaku anggota Komite di SDN 018 Kubang Jaya.

β€œLKS yang dijual belikan ke murid di SDN 018 Kubang Jaya itu bang, harganya berbeda-beda harga kelas 1 dan 2 itu 144 Ribu terus kelas 3 dan 4 itu 162 ribu lalu 5 dan 6 196 Ribu. Ucap Sumber

β€œHR ini anggota Komite bang di tempatnya lah diletakkan buku lks itu nanti dirahkan kesana pembeliannya, dan TN lah pemasok buku LKS nya bang. Nah mereka ini lah bekerjasama”. Ungkap Sumber lagi

Menanggapi hal itu, awak media mengkonfirmasi Jum’at (20/09/24) melalui Whatsappnya +62812-9968-0xxx Alirman selaku Kepala Sekolah SD Negeri 018 Kubang Jaya terkait adanya Penjualan LKS kepada muridnya tidak menuai Respon.

Kembali, Senin (23/09/24) awak media langsung menemui Alirman diruang kerjanya. Ia mengatakan kalau Whatsaapnya dan wartawannya tidak kenal ia tidak mau meresponnya dan terkait Jual Beli LKS kepada murid dia tidak mengetahuinya karena pihaknya tidak pernah melakukannya.

β€œKalau gak kenal WA nya saya tidak mau respon dan juga kalau tidak kenal wartawannya, untuk LKS kami tidak ada menjual, kalau mereka membeli diluar itu tidak ada urusan kami”. Ucap Alirman

Lebih lanjut dipertanyakan, apakah Kepsek mengetahui bahwa adanya keterlibatan Pihak Komite, ia mengatakan tidak tahu.

β€œKita tidak tahu, kita gak ada urusan soal itu”.

Bersambung….

Tinggalkan Balasan