Nomer urut 1 menegaskan NONA menjadi Calon Tunggal di Tubaba.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya dan Nadirsyah (NoNa), mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada 2024. Proses pengundian dan penetapan nomor urut ini dilaksanakan oleh KPU Tubaba melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Sekretariat KPU Tubaba, Senin (23/9/2024) malam.

Hasil pengundian nomor urut Paslon Bupati dan waki bupati Tubaba 2024-2029 tersebut tercantum dalam Berita Acara No : 161/PL.02.3-BA/1812/2024, dan tertuang dalam Keputusan KPU Tubaba Nomor : 490 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024.

Diketahui, paslon NoNa merupakan calon tunggal yang diusung oleh seluruh partai parlemen hasil Pemilu Legislatif 2024 di daerah setempat, dan tergabung dalam Koalisi Cinta Tubaba. Ada 11 partai politik, yakni Demokrat, PDIP, Gerindra, Nasdem, Hanura, Perindo, PKB, PAN, Buruh, Golkar dan PKS.

Dalam kesempatan itu. Pasangan NoNa menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terutama penyelenggara Pemilu, baik itu KPU maupun Bawaslu. kemudian Polres, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Kabupaten Tubaba dan seluruh elemen masyarakat.

β€œSaya berharap mudah-mudahan proses Pilkada di Kabupaten Tubaba sampai dengan pemilihan tanggal 27 November nanti dapat berjalan dengan baik, lancar, da. aman tanpa ada kendala apapun. Sehingga Kabupaten Tubaba akan melahirkan pemimpin yang legowo, satria dan dapat mengemban amanah masyarakat,”harapnya.

β€œPada kesempatan yang baik ini, kami juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat pada tanggal 27 November 2024 nanti korbankan waktu 1 sampai 2 jam, mari kita berbondong-bondong ke TPS untuk menentukan langkah pembangunan Kabupaten Tubaba 5 tahun yang akan datang,”ajaknya

Usai rapat pleno, Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman kembali menjelaskan bahwa Paslon Novriwan Jaya – Nadirsyah telah ditetapkan sebagai paslon Nomor Urut 1. Selanjutnya. Paslon bersiap untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni Masa Kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024 Tuturnya.

”Pada masa kampanye itu diharapkan paslon mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku. Nantinya, 21 hari terakhir masa kampanye, KPU memberikan kesempatan pada paslon untuk menggelar kampanye akbar di satu titik,”ungkapnya.

Dan acara dilanjutkan dengan Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, yang diikuti Paslon, KPU, Bawaslu, Parpol, dan jajaran Forkopimda.(suhadi)

Tinggalkan Balasan