Kepsek SD Negeri 032 Diduga Bisniskan LKS, Bungkam Dikonfirmasi Wartawan

KAMPAR – Sekolah Dasar (SD) Negeri 032 Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar diduga melakukan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didiknya.

Sekolah tersebut diduga mewajibkan siswanya untuk membeli buku LKS dengan harga 15 ribu rupiah per buku mata pelajaran.

Hal itu diungkapkan salah satu wali murid kepada media ini pada Jum’at (27/09/24), ia mengatakan pembelian buku LKS langsung di sekolah dengan harga 15 Ribu untuk satu mata pelajaran.

“Langsung beli disekolah bang kepada guru, kami beli 15 Ribu untuk satu mata pelajaran, ada yang 6 mata pelajaran saja ada yang 8 mata pelajaran”.Ungkapnya

Praktek Jual beli buku LKS oleh sekolah Negeri diduga melanggar aturan yang mana sudah jelas dilarang oleh pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Ketentuan hukum menyebut, pihak sekolah sudah menyediakan buku pelajaran, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8/2016 Tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan.

Bahkan, peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah di jelaskan secara rinci bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 032 Kualu, Zuhri dihubungi Senin (30/09/24) berulang kali melalui Telepon Selulernya +62 812-6879-2xxx tidak merespon. Bahkan pewarta mengirimkan konfirmasi melalui Chatting Whatsappnya tidak menuai respon alias bungkam.**(Tim/Mp)

Tinggalkan Balasan