Nanang haryanto S.H Pukau Masyarakat Air jamban Saat Reses nya

Mandau – Melayupost.com
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat Nanang Haryanto SH mengelar reses menjemput Aspirasi masyarakat di RT 03, RW 24 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Rabu (25/08) malam.

Reses dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di masa pandemi Covid 19 saat ini, seluruh warga yang hadir wajib memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk.

Dalam sambutannya Nanang Haryanto mengatakan bahwa selain agenda Reses kehadiran kami disini juga sekaligus silaturahmi dengan bapak ibuk yang ada di RW 24 kelurahan Air Jamban ini.

Anggota Dewan baik itu dari DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Setiap tahun melaksanakan 3 kali reses, seperti di DPRD Kabupaten Bengkalis kita laksanakan yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember, turun kedapil untuk menjemput aspirasi masyarakat

β€œJadi adapun pungsi dari DPRD ada tiga yaitu Pertama pungsi Anggaran bersama Pemerintah Daerah mengganggaran kegiatan yang bersangkutan dengan Dana APBD, yang Kedua legislasi membuat aturan atau Perda Daerah serta yang ketiga terhadap penguna anggaran APBD di Kabupaten,” jelas Nanang

Selain itu juga Di DPRD Kabupaten kita ada 4 Komisi yaitu Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan, Komisi II membidangi Ekonomi dan Infrastruktur, Komisi III membidangi Ekonomi dan keuangan dan Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.

Hari ini saya di amanahkan di Komisi I Yang membidangi Hukum dan Pemerintahan terkait dari Mitra kerja kami di Komisi I disamping Pemerintahan ada juga mitra kerja kami Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Catatan Sipil.

β€œJadi pada pertemuan saat ini ada beberapa yang kami sampaikan yaitu soal Pemekaran kelurahan dan Isu tenaga kerja lokal,” ujar Nanang.

Pada kesempatan ini kata Nanang menambahkan dari Komisi I mendorong untuk melakukan pemekaran Terhadap kelurahan dan Desa sekabupaten Bengkalis dan ini sudah kami bahas yang mana terakhir 4 minggu yang lalu kita sudah melakukan usulan untuk Pengkajian ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Riau. Untuk kelurahan Air Jamban yang semula diusulkan pemekaran 3 kelurahan, tapi diakhir ada tambahan menjadi 4 Kelurahan, bagi kami ini tidak masalah justru itu lebih baik Artinya dengan adanya pemekaran kelurahan yang utama akan memudahkan segala urusan- urusan Yang ada di kelurahan itu sendiri.

β€œJadi ini perlu kita lakukan pemekaran terutama pelayanan Yang kedua juga insyaallah di tahun 2022 Kita berdo’a smoga covid 19 akan segara berakhir, ” harap Nanang

Sementara Terkait Tenaga kerja Lokal kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah konsisten bagaimana nantinya Mendapatkan tempat yang baik dan bisa diterima bekerja di perusahaan -perusahaan yang ada di kecamatan mandau.

β€œJadi kita tidak mau lagi mendengar istilah Anak Ayam Mati di lumbung Padi, Kita Harus Kompak.bagi perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Mandau Harus memberi kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja,” jelas Nanang.

Pada sesi tanya jawab Selain masalah Infrastruktur yang di sampaikan warga RW 24, soal Pemekaran dan Naker berharap dapat terwujud dengan baik dan pelaksanaan Vaksinasi yang saat ini sulit di dapat agar ada kelonggaran dalam persyaratan untuk masuk bekerja dan untuk segala urusan Administrasi.
(Linda hsb)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan