Gelar Lokakarya Pembangunan Desa Pro Mangrove di Kabupaten Indragiri Hilir

INDRAGIRI HILIR, RIAU

Melayupost.com – Yayasan Mitra Insani ( YMI) menggelar Lokakarya Pembangunan Desa Pro Mangrove, Dalam rangka memperkuat komunikasi dan koordinasi antar pihak yang mana kedepannya akan bekerja di Kabupaten Indragiri Hilir untuk Pengembangan pengelolaan ekosistem mangrove yang lestari berbasis masyarakat, Kamis, 14/10/21 di Aula Top 5 Hotel Tembilahan, Indragiri Hilir.

Kegiatan ini di buka oleh Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan yang di wakili oleh Asisten I Tantawi Jauhari, kemudian di lanjutkan dengan pemaparan singkat oleh Deputi III BRGM RI, Myrna Safitri dan ditambahkan pasca pemaparan dari 3 Lembaga Konsorsium.

Dalam kegiatan ini Terdapat 6 desa yang menjadi wilayah kerja program β€œPengelolaan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan Berbasis Masyarakatβ€œ yang tersebar di 2 kecamatan, untuk Kecamatan Kuala Indragiri adalah desa Sapat, Desa Sungai Piyai, Desa Prigi Raja dan Desa Tanjung Melayu serta Kecamatan Mandah
dengan Desa Igal dan Desa Pulau Cawan.

Dalam pelaksanaan kegiatan turut serta juga Yayasan Pesisir Lestari ( YPL ) dan Yayasan Hutan Biru (YHB) yang tergabung dalam konsorsium dengan fokus kegiatan
sesuai bidang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan rencana kerja masing-
masing pihak terkait pembangunan desa pesisir kemudian mengumpulkan masukan dan gagasan rencana dan strategi pengelolaan ekosistem mangrove berbasiskan masyarakat.

Hal ini akan menjadi kesepahaman peran dan tanggung jawab masing – masing pihak tentang pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat pedesaan dan ramah lingkungan di kabupaten Indragiri hilir.

Ekosistem Mangrove yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir merupakan aset penting bagi
keberlangsungan kehidupan masyarakat baik yang berada di dalam kawasan maupun diluar
ekosistemnya. Memiliki luas sekitar 127.000 hektar ( BPDASHL Indragiri-Rokan, 2021 ) Kabupaten Indragiri Hilir pemilik Ekosistem Terluas di Provinsi Riau.

Dari Potensi luasan yang ada juga terkandung potensi hutan bakau bagi masyarakat baik dari sisi hasil perikanan, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu ( HHBK ) maupun hasil dari pemanfaatan jas lingkungannya. Sebagaimana diketahui pemanfaatan terbesar dari keberadaan ekosistem ini adalah dari sektor perikanan dan hasil hutan kayu.

Selain pemanfaatan langsung, kehadiran ekosistem ini juga memberikan dampak baik bagi perlindungan wilayah pesisir dari gelombang, intrusi air asin, dan abrasi sebagai benteng alam terdepan bagi kebun – kebun khususnya perkebunan kelapa masyarakat.

Peran aktif masyarakat yang juga diharapkan menjadi kunci di tingkat tapak dalam pengelolaan ekosistem mangrove ini, dimana desa sebagai unit terkecil dalam tata pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk merencanakan pembangunan dan pengelolaan wilayahnya berdasarkan karakter geografis masing-masing desa dan potensi yang ada.

Pemerintahan kabupaten Indragiri Hilir dapat menjadikan potensi ini sebagai sektor andalan
dalam arahan kebijakan yang akan mendorong peningkatan dari banyak aspek kehidupan baik itu ekonomi, social dan juga lingkungan.

Disamping itu kegiatan pengelolaan mangrove ini dapat menjadi sesuatu yang ikut mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19.

Kegiatan Lokakarya Pembangunan Desa Pro Mangrove tetap mematuhi Protocol Kesehatan (Protkes) Covid 19.

(Red)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan