Tim Jatanras Polres Inhu Tembak Dua PELAKU Begal, Begini Kronologinya!

INDRAGIRI HULU – RIAU

MELAYUPOST.COM – Tim Jatanras Polres Inhu menembak dua begal yang beraksi di perkebunan sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Kedua begal inisial VR (22) dan AS (19) itu merupakan warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu. Mereka dibekuk, di tempat persembunyian nya..pada .di sebuah tempat yang berbeda. Kapolres AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Sabtu pagi membenarkan penangkapan kedua begal tersebut.

Dijelaskan, pembegalan terjadi Sabtu sekitar pukul 21.30 WIB dengan korban Mayang Sari (18), warga Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya Fakhriadi Rasyad (18). Sebelum dibegal, keduanya baru selesai makan di sebuah kafe.

Korban kemudian diajak temannya jalan-jalan dengan sepeda motor di seputaran Kelurahan Kembang Harum. Beberapa menit kemudian, korban dan temannya berencana pulang dan melintas areal perkebunan sawit PT TPP.

Tiba-tiba ada dua laki-laki tak dikenal menghadang korban. Tanpa banyak bicara, salah seorang laki-laki mengayunkan sebatang kayu ke arah kepala Fakhriadi dan langsung mengeluarkan darah.

Pergelangan tangan korban juga dipukul. Kedua pelaku kemudian merampas satu handphone android, satu laptop dan uang tunai korban sebanyak Rp350.000. Setelah mengambil barang berharga korban, pelaku menyuruh korban dan temannya pergi.

Melihat kepala Fakhriadi bercucuran darah, korban mengantarkannya ke Puskesmas Air Molek untuk ditangani pihak medis. Korban juga mengadu pada orang tuanya kalau dia baru saja dibegal. Saat itu juga, orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan ayah korban, Polsek Pasir Penyu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu. Tim Jantanras Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. ketika, tim mendapatkan informasi tentang pelaku.

Selanjutnya, tim menuju Kelurahan Sekar Mawar pukul 14.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan AS di rumahnya di Kelurahan Sekar Mawar. AS mengaku telah membegal bersama VR yang merupakan kakak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan AS, tim menuju rumah VR di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Lirik. Sekira pukul 14.30 WIB, tim mengamankan VR. Kepada polisi, VR mengaku telah membegal.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke gunungan untuk menunjukan barang bukti. Namun saat sampai di lokasi, kedua pelaku berusaha kabur masuk kebun sawit warga. Polisi berusaha menghentikan kedua pelaku dan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur.

Akhirnya kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki. Dari kedua pelaku, diamankan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Sepeda motor ini ternyata hasil curian di Pasir Penyu.

Selain itu, polisi mengamankan kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, satu laptop merek Asus, dua handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya.

Menurut pengakuan AS, dia telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor alias curanmor dan lima kali membegal. β€œKedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses selanjutnya,” ujar Misran.Β 

(ALI AMRAN)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan