Ketua DPK KNPI Tapung Hadiri Evaluasi Perda di Kantor Camat Tapung

KAMPAR – RIAU

MELAYUPOST.COM – Ketua DPK KNPI Kecamatan Tapung Said Muhammad Faisal, SH, Hadiri evaluasi Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Kegiatan evaluasi perda ini di laksanakan di aula lantai dua kantor Camat Tapung, acara di buka langsung oleh Camat tapung Sofiandi, SE, ME. Minggu, (26/12/2021).

Ketua DPK KNPI Tapung Said Muhammad Faisal, SH, ucapkan selamat datang dan berikan apresiasi kepada BAPEM PERDA Kabupaten Kampar dan Kadis Perdagangan atas terbitnya Perda ini.

Said menjelaskan, Perda No 1 Tahun 2018 ini dapat direalisasikan di tengah-tengah masyarakat. Khususnya pelaku usaha seperti PKS, RAM, dan PERON agar masyarakat petani sawit (konsumen, red) tidak menerka-nerka timbangan yang ada disana. Tentu dengan di TERA/TERA ULANG oleh tenaga ahli atau Dinas terkait membuat masyarakat percaya dengan hasil timbangan tersebut, pungkasnya.

Acara yang di selenggarakan di lantai 2 kantor Camat Tapung ini di hadiri oleh Camat Tapung, Bapem Perda Kampar, Kadis Perdagangan, Kepala Desa se-kecamatan Tapung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Tapung.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan