Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal Diminta Tegas Oleh LSM KPK Riau

DURI, MELAYUPOST.COM – Usaha ilegal yang beroperasi di wilayah kecamatan pinggir, Mandau dan bathin Solapan kabupaten Bengkalis Riau,
baru baru ini bebas beroperas.

Aktivitas usaha ilegal seperti penampungan minyak CPO tampak transparan, sepertinya kebal hukum.
Dari hasil temuan investigasi tim media Melayupost.com dan LSM KPK pada hari Senin 07/03/2022 di Kecamatan pinggir ada lima titik usaha ilegal tersebut di tongkrongi oknum-oknum yang diduga anak buah dari toke mafia penampungan CPO.

Bahkan sama juga dengan yang ada di wilayah kecamatan Mandau, ada juga lokasi penampungan ilegal seperti yang ada di pinggiran jalan raya Duri – Dumai, daerah Kulim km 5 sampai dengan km 9.
Semua lokasi ilegal tersebut beroperasi bebas dan terkesan kebal hukum.

Usaha yang diduga tidak memiliki izin itu tak tersentuh hukum dan diduga mungkin juga”aparat penegak hukum tutup mata”.

Jadi tidak heran bila wilayah tersebut bisa dijuluki dengan kawasan bebas beroperasi usaha ilegal”.

Ironis memang, banyaknya usaha ilegal tersebut yang beroperasi karena tak tersentuh oleh hukum.

Di mana pada senin 7 Maret 2022 tim awak media dan LSM KPK yang menelusuri wilayah Kecamatan pinggir, Kecamatan Mandau, dan Kec.Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Penampungan usaha CPO ilegal semuanya beroperasi transparan sehingga masyarakat sekitar wilayah tersebut setiap saat mendapat tontonan gratis dari aktivitas usaha penampungan CPO ilegal, termasuk juga penampungan inti sawit.

Menurut keterangan Amirudin pengurus inti LSM KPK Riau bahwa benar adanya usaha dan penampungan ilegal di lokasi tersebut dan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kita peroleh informasi, selama ini usaha ilegal tersebut belum ada terdengar tindakan bahkan jelas dilihat oleh masyarakat, sehingga masyarakat bertanya-tanya mengapa usaha ilegal yang melanggar hukum itu dibiarkan, ada apa ya, ujar Amiruddin berapi-api.

Beberapa lokasi yang dijumpai untuk mengkonfirmasi seperti usaha penampungan CPO ilegal yang ada di Kandis dan di kulim serta di Bathin solapan semuanya oknum yang ditemukan di lokasi buang badan bahasanya kami sebatas pekerja pak, ujar penjaga lokasi tersebut yang santai duduk di pondok-pondok β€œPos monyet”, jadi itulah yang membuat kita sangat heran, ujar Amirudin bertanya.

Diduga toke-toke pemilik usaha penampungan CPO ilegal tersebut sudah menitipkan pesan kepada pasukan pasukannya supaya tidak diberitahukan siapa nama tokenya.

Oleh karena itu berat dugaan, pengusaha-pengusaha penampungan CPO ilegal, penampungan inti sawit yang selama ini beroperasi di wilayah tiga kecamatan tersebut sepertinya jadi β€œusaha peliharaan”.

Lanjut Amirudin, kita berharap supaya Kapolda Riau yang baru, segera turun tangan bertindak tegas karena temuan ini segera dilaporkan juga ke Bapak Kapolri di Mabes Polri, tutupnya.**(L.hsb)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan