MASYARAKAT DESA KAMPUNG BEKALAR DAN TELAGA SAMSAM MULAI DARI GELOMBANG SAMPAI KM 49 DUSUN LEKO RESAH DISEBABKAN “TANAH WAKAF DIDUGA DI JUAL OLEH OKNUM NAKAL”

KANDIS, MELAYUPOST.COM – Dari hasil Mediasi atau Investigasi bersama awak media online Buser news, Media online MELAYU post dan Ketua DPD GSPI Provinsi Riau Pak HERWIN SAGALA di undang untuk hadir di dusun Leko KM 53 dan KM 49 dan warga gelombang desa kampung BEKALAR Kec. Kandis dikarenakan tanah wakaf yang di hibakan oleh Almarhum Hartoyo sebanyak 3 ha untuk pemakaman non muslim (Nasrani) sebanyak 10.000m (1ha) dan pemakaman muslim sebanyak 20.000m (2ha), jadi total keseluruhan 30.000m (3ha) kepada warga yang berada d lingkungan mulai dari Gelombang sampai Km 49.

Di Duga ada surat yang di dapat oleh warga bahwa tanah wakaf sudah ada keluar surat jual beli yang di jual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas penjualan diatas tanah wakaf tersebut. Di karenakan informasi yang telah disampaikan oleh warga dusun Leko KM 53 dan warga KM 49 serta warga gelombang yang mengetahui bahwa surat tersebut ditandatangani oleh pihak pertama yaitu ketua RT saudara Mimin.

Dengan adanya kabar tersebut ketua RT pak Pasaribu dan ketua RT pak Safrizal mengumpul kan warga agar mematokkan kembali tanda perbatasan tanah wakaf yang di maksud dan diketehui oleh tim media bersama ketua DPD LPM GSPI PROPINSI RIAU PAK HERWIN SAGALA,agar seluruh masyarakat mengetahui batas tanah Wakaf.

Sebab warga merasah Resah atas kabar tanah Wakaf telah di jual belikan oleh Oknum prangkat RT dan Masyarakat resah akibat surat tanah tersebut ditandangani pihak pertama yaitu ketua RT Mimin,bukti surat foto copy yang ditandatangani oleh RT Mimin juga sudah disimpan untuk barang bukti Nantinya,.”ungkap warga kembali, berpisah dari lokasi tempat tanah Wakaf Tim media bersama ketua DPD LPM GSPI PAK HERWIN SAGALA, Langsung Berkomunikasi melalui telepon seluler untuk bertemu dengan pak Camat guna meminta keterangan oleh warga tersebut,agar pak Camat dan jajaran nya agar meninjau kembali tanah pengibahan tanah wakaf untuk warga yang bertempat tinggal di Desa itu nantinya,bersama pihak KUA,dan aparat desa kampung BEKALAR,Babinkamtibmas,Babinsa,”ungkap Camat untuk Bekerja semaksimal mungkin beserta jajaran nya ungkap nya.**(P.Hutagaol)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan