Sosialisasi Moderasi Beragama, Oleh Kemenag Kabupaten Siak

SIAK – Kabag TU Kamenag Siak, Drs. H. Nursya, membuka Sosialisasi Moderasi Beragama, didampingi oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Asmuni, MA, narasumber Dr. H. M. Fakhri, M.Ag. dan Koordinator FKUB Kanwil Kemenag Riau, Jana, MA., di Aula Kemenag Siak, Rabu (15/6/2022).

Dalam sambutannya, Drs. H. Nursya mengatakan, dalam realita kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, dibutuhkan paham keagamaan yang moderat, prinsip moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan dan selalu mengedepankan kebersamaan.

Menurutnya kita harus menghargai esensi dan substansi ajaran agama itu sendiri, diantaranya menghargai kemanusiaan, misalnya kita berbeda agama, suku, bahasa dan budaya, tapi kita sesama manusia harus saling menghormati, apalagi dalam Islam mengajarkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, jelasnya.

Olehnya agama harus mampu diterjemahkan dalam kehidupan bersama, baik sesama maupun berbeda agama, karena moderasi beragama adalah cara beragama yang direfleksikan oleh semua pihak, bukan hanya umat Islam saja, tapi juga umat beragama lain.

Kemudian sebagai warga bangsa Indonesia, kita harus mampu menterjemahkan agama sebagai basis yang merefleksikan kesejukan, perdamian, dan menghindari konflik, itulah yang dimaksud moderasi beragama, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Drs. H. Nursya, mengucapkan terima kasih kepada Drs. H. Asmuni, MA., Dr. H. M. Fakhri, M. Ag., Jana, MA., telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan materi tentang moderasi beragama.

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh-tokoh agama, pemuda Islam dan pemuka Katolik.**(D. Ose)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan