SERIKAT PARA KERJA SPKMF DAN PUK SPSI KEMBALI UNJUK RASA DI PT PERMENTECH INDUNESIA

LAMPUNG TIMUR – Ketiga serikat pekerja bergabung jadi satu, unjuk rasa di depan PT Fermetech indonesia meminta penuhi tuntutan kenaikan dan penyesuaian upah tahun 2022 sesuai dengan proposal pada perundingan 24 Mei 2022 lalu.

Menurut dia SPKMF dan PUK SPSI tetap menginginkan dilanjutkannya perundingan kenaikan dan penyesuaian upah tahun 2022 secara formal dan Bipartit saja sesuai dengan Permenakertrans no. 17 tahun 2005.

Lebih lanjut disampaikan jika PKMF dan PUK SPSI telah melakukan perundingan sebanyak tujuh belas kali dalam kurun waktu 3 bulan sejak bulan Maret 2022 lalu

Namun jelasnya sangat disayangkan perundingan tersebut terkesan adanya pemaksaan kehendak untuk melakukan pilihan yang sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme dan sistem perundingan kenaikan upah tahunan yang telah disepakati di dalam PKB

Para anggto SPKMF & PUK SPSI menganggap bahwa tujuh belas kali perundingan kenaikan dan penyesuaian upah tahun 2022 antara pihak Serikat Pekerja dengan pihak manajemen PT. Fermentech Indonesia belum maksimal tegasnya.

Serikat pekerja beranggapan pak manajemen terkesan memaksakan kehendak dengan mengajukan tawaran kenaikan upah yang menurut pengusaha adalah yang terbaik, namun hanya untuk pihak pengusaha saja.

Kami SPKMF & PUK SPSI menilai karyawan PT. Fermentech Indonesia di korbankan untuk tidak di berikan kenaikan upah yang layak dan bermartabat di saat pengusaha terbebani oleh biaya produksi yang melambung tinggi,Dengan kata lain harga barang boleh naik tetapi upah karyawan tidak boleh naik kata Anwar.

SPKMF & PUK SPSI sangat memahami kondisi perekonomian global bahkan juga sangat mengerti dengan kondisi perusahaan, dengan dibuktikan menerima dan menyepakati kenaikan upah nol persen di tahun 2021.

Tetapi sangat di sayangkan sebalik nya pihak pengusaha tidak bisa memahami kesulitan yang dihadapi oleh karyawannya dalam memenuhi kebutuhan hidup secara layak.(Yuni H)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan