Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Gelar Sosialisasi STD-B di Bathin Solapan

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Perkebunan menggelar Sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) di Kecamatan Bathin Solapan, Selasa, 21 Juni 2022.

Kegiatan ini diikuti Kepala Desa se Kecamatan Bathin Solapan, yang merupakan sosialisasi ke 5 yang telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Siak Kecil, Pinggir, Rupat Utara dan Rupat.

Kepala Dinas Perkebunan, Mohammad Azmir menyampaikan bahwa pendataan dan pemetaan perkebunan rakyat bukan merupakan kegiatan perizinan. Kegiatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan legalitas lahan. 

“STD-B dalam sistem tata kelola perkebunan kelapa sawit merupakan instrumen yang sangat penting dilakukan untuk menghimpun data dan peta kepemilikan perkebunan kelapa sawit rakyat. STD-B juga menjadi persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi ISPO, yaitu sistem usaha bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosisl dan ramah lingkungan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” terang Azmir.

Lahan pekebun yang sudah mendapatkan STD-B, lanjutnya, adalah lahan yang clean dan clear dalam artian tidak berada pada kawasan hutan dan tidak merupakan areal perizinan atau penguasaan lain. STD-B juga merupakan persyaratan bagi pekebun untuk ikut serta dalam program-program bantuan pemerintah seperti bantuan pupuk, bantuan bibit unggul bersertifikat dan bantuan-bantuan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perkebunan juga mengharapkan dukungan dan peran serta seluruh kepala desa sebagai Tim Pendataan di desanya masing-masing, agar kegiatan pendataan dan pemetaan seluruh perkebunan rakyat melalui penerbitan STD-B dapat segera direalisasikan di Kabupaten Bengkalis.

“Sementara untuk lahan perkebunan yang terindikasi dalam kawasan hutan, akan diusahakan untuk difasilitasi legalitasnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Acara sosialisasi Pendaftaran Usaha Perkebunan Rakyat untuk Penerbitan STD-B ini dibuka secara resmi Camat Bathin Solapan diwakili okeh Kasi PMD, Tasarjon.**(DISKOMINFOTIK/Linda)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan