DPC LSM Pematank Desak Kapolres Mesuji Tindak Dugaan Pengancaman Menggunakan Senpi

MESUJI – Telah terjadi dugaan Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh (RT) terhadap (AR) di warung bakso berujung laporan ke Polres Mesuji, minggu(26/6/2022)

Pada hari minggu tanggal 15/05/2022 sekira pukul 15.00 wib atas telah terjadi dugaan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dihalaman warung bakso saudari tenti Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Menurut Keterangan (AR) β€œdia bersama anak dan istri sedang makan bakso tiba-tiba datang RC menghampiri saya dengan cara menodongkan senpira jeni recover kearah wajah saya,” Jelasnya.

Atas perbuatan tersebut AR merasa trauma dan jika akan berpergian merasa takut kalau sewaktu-waktu dia kembali menodongkan senpira lagi terhadap dia.

AR dan keluarga berharap kepada Kapolres Mesuji segera tindak karena terlapor masih berkeliaran dan posting di FB bila dia seolah-olah sudah kebal hukum.

Tempat terpisah Ketua DPC LSM Pematank Ferdi Akbar Meminta kepada Kapolres Mesuji segera tindak karna saya anggap ini sudah sangat jelas terkait dugaan pengancaman mengunakan senpi sangatlah berbahaya.**(Team)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan