Koalisi LSM Geruduk Kantor Kejaksaaan Pemalang, Tuntut Penegakan Supremasi Hukum

PEMALANG – Sekelompok massa yang mengaku dari Berberapa Lembaga Swadaya Masyakarat atau LSM , mendatangi kantor kejaksaan negeri Pemalang , Rabu ( 20 / 07 ) .

Lembaga swadaya Masyarakat yang berfungsi sebagai sosial kontrol Masyarakat itu antara lain dari Lsm Gelang Perak , Kobra , Lamdal Bumi pertiwi , Aliansi Masyarakat Taman timur serta dari Forum Semar Kabupaten Pemalang .

Mereka melakukan aksi unjuk rasa , depan kantor kejaksaan negeri Pemalang , dengan membentangkan spanduk berisi tulisan ” tuntaskan perkara Tipikor di kejari , jangan berhenti karena materi β€œ

Kelompok massa yang menamakan diri sebagai Gerakan Aliansi Lsm Anti Kejahatan atau GALAK di kordininir oleh Slamet Tafsir yang sekaligus sebagai ketua Lsm Gelang perak , sebelum di terima masuk oleh kepala kejaksaan Negeri Pemalang Fany Widyastuti SH , MH , melakukan orasi yang berisi, agar permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang , segera di tuntaskan penyelesaian nya jangan sampai tertunda .

Beberapa orang mewakili Gerakan aliansi Lsm anti Maksiat , diperbolehkan masuk untuk berdisikusi dengan Kepala Kejaksaan negeri Pemalang , beserta jajarannya .

Dalam pernyataannya dengan awak media ,setelah diskusi dengan kelompok massa tersebut , kepala kejaksaan Negeri Pemalang
Mengatakan bahwa berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi , tentunya ketika ada laporan resni , ya kita tindak lanjuti , kalau tidak ada bisa di anggap hoak , lebih lanjut Kajari mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat ” mari kita membangun Pemalang lebih kondusif , lebih baik lagi dan tentram ” .

Di tempat yang sama kordinator aksi massa Slamet Tafsir mengatakan , setelah melalui musyawarah dengan kajari dan jajaranya , mengatakan jika kajari siap menindak lanjuti perkara korupsi di kota Pemalang , dan berkaitan dengan masalah kasus tindak pidana korupsi di beberapa Desa seperti Desa Panjunan , Glandang , Jebed Selatan dan Klareyan , tetap berjalan hanya saja , tetap mengedepankan mekanisme aturan yang ada .

Aksi massa berkaitan dengan tuntutan perkara korupsi juga di kordinir oleh Imam SBY, SH yang sekaligus berprofesi juga sebagai Pengacara , dalam pernyataan nya kepada para Kuli tinta mengatakan , bahwasanya aksi massa ini menunjukan jika Masyarakat sekarang ini lebih melek hukum , dan punya kewajiban secara langsung , ikut berperan serta mengawal supremasi hukum , dengan melaporkan tindakan korupsi kepada Aparat penegak hukum ( APH ) kusus nya kejaksaan yang lagi menangani beberapa perkara korupsi , sehingga masyarakat merasa puas dengan penanganan kasus tersebut , Jelas Imam SBY .

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yakni , tegakkan supremasi hukum , wujudkan Aparat dan Pemerintah Daerah yang bersih , di antaranya :
1.Tuntaskan Kasus Robot Trading Bodong ” Viral blast ” yang di duga melibatkan Bupati Pemalang .
2.Usut kerugian di PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang , yang patut diduga ada Penyimpangan.
3.Tuntaskan perkara Tipikor di kejaksaan negeri Pemalang , jangan berhenti hanya karena Materi.( Dugaan Korupsi pengadaan SID E VOTING tahun 2018 dan dugaan Tindak pidana korupsi Dana Desa di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Pemalang .

  1. Berantas Mafia pengkondisian proyek Pokir.
    5.Usut tuntas jual beli jabatan , di lingkungan Pemda Kabupaten Pemalang.

Setelah menyampaikan tuntutanya massa membubarkan diri dengan tertib ,namun sempat ada kabar jika massa akan beralih Demo ke Gedung DPRD Pemalang , namun pada kenyataannya tidak terjadi demo lanjutan .

Ragil – 74.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan