Kejadian Tragis Kembali Terjadi, Harimau Sumatera Kembali Menerkam Manusia

PELALAWAN – Konflik antara binatang buas dengan manusia kembali terjadi pada sabtu (20/8/ 2022) pukul 13.00 wib di Areal Konsesi Hutan Tanaman Industri ( HTI) PT. Peranap Timber.

Hasil investigasi dan evakuasiΒ  personil polsek kuala kampar dan pihak perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung terhadap korban binatang buas harimau yang telah menelan korban di Areal Konsesi Hutan Tanaman Industri ( HTI) PT. Peranap Timber Desa Pulau Muda, KecamatanTeluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Korban bernama Seha Sopiana BoruΒ  Manik, ( 44 thn ), karyawan Penanaman, Desa Hilimbowo, KecamatanΒ  Idano Gawo, Kabupaten Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara.

Kronologis kejadian yang mana konflik terjadi pada Jum’at tanggal (19/8/ 2022) sekira pukul 19.30 wib
tepatnya dipinggir kanal depan barak DHG perusahaan PT. Peranap Timber Desa Pulau Muda.

Kejadian bermula Pada Jum’at tanggal (19/8/2022) sekira pukul 19.30 wib, korban sedang duduk di Pinggir kanal depan barak DHG Perusahaan PT. Peranap Timber desa Pulau Muda kemudian suami korban melihat harimau keluar dari kanal yang langsung menerkam korban dari arah belakang.

β€œSetelah suami korban melihat kejadian tersebut suami korban langsung memanggil anaknya Trian Saputra Zai untuk segera melihat korban yang sudah diseret oleh harimau tersebut kearah hutan akasia, kemudian suami dan anak korban berserta anggota kru lainnya bergegas mengejar dan mencari korban dan melihat korban tergeletak di dekat menara Api dengan kondisi luka cakar pada wajah, namun Harimau tersebut masih menunggu di sekitar korban, sehingga suami korban dan anggota kru tidak berani mengevakuasi korban, ” ungkapnya.

Sampai pukul 20.30 Wib suami korban dan anggota kru memutuskan kembali ke Barak DHG, sekira pukul 21.00 Wib suami korban dan anggota kru kembali mengamati ke tower api tersebut, namun korban sudah tidak ada lagi di lokasi. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan ke pihak Manajemen Perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung dan menghubungi pihak Polsek Kuala Kampar.

Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal (20/8/2022) sekira pukul 13.00 wib Personil Polsek Kuala Kampar dan Manajen Perusahaan PT. Essa Indah Timber Estate Serapung melakukan pencarian terhadap korban dan sekira pukul 14.30 wib korban berhasil ditemukan di Areal Hutan Grembel PT. Peranap Timber dalam keadaan terlungkup dengan kondisi korban tangan sebelah kiri hilang dan luka terkam bagian muka dan leher serta bagian perut mengeluarkan usus, kemudian korban langsung di evakuasi dan dibawa ke klinik PT. Essa Indah Timber Estate Serapung, ” jelasnya.

( Adri )

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan