Sumito Alias Cu Bun Ka, Warga Bengkalis Telah Kehilangan Tiga Surat Berharga Berupa Surat Tanah SPGR

BENGKALIS – Sumito alias CU BUN KA warga keturunan Tionghoa warga Desa/kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Agama Buddha, umur 49 tahun alamat JL.Hang Tuah RT/RW 01/01 Depan PLN, Telah hilang tiga (3) surat tanah.yaitu berupa Surat pernyataan ganti Rugi (SPGR) tahun 2015. Surat tersebut diperkirakan hilang lebih kurang pertengahan bulan Desember tahun 2021 yang silam. Demikian yang disampaikan pada media ini.

Menurut Sumito alias CU BUN KA surat tanah tersebut adalah satu surat miliknya dan milik dua adik saudaranya yang dititipkannya yaitu Hendri alias CHI BAK umur 45 tahun agama Buddha alamat Ruko Labida Asri 1 Blok.E/09. RT/RW, 08/04, Desa/Kelurahan Baloi Permai Kec. Batam kota Batam Propinsi Riau. Dengan no surat tanah, Regno : 06/SPGR/2015.terletak diJL.Poros Sungai Alam-Selat Baru RT/RW 07/04 Dusun dua Desa sungai alam Kecamatan Bengkalis ,Kabupaten Bengkalis dengan ukuran Seluas lebih kurang 10.000,M.persegi untuk perkebunan/pertanian.

Kemudian satu surat tanah atas nama Efendi alias BUN KIENG Agama Buddha umur 41 tahun dengan alamat Perum Arengka lestari Blok.D.no 7, RT/RW 02/09 Desa/Kelurahan Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki Kota Pekan Baru Provinsi Riau dengan no surat Regno : 07/SPGR/2015 , tanggal 30 Maret 2015 terletak di JL. Poros Dusun dua Desa Sungai Alam-Selat Selat Baru kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis dengan ukuran seluas lebih kurang 10.000 M.persegi untuk perkebunan/pertanian.

Kronologis ini disampaikan oleh Sumito alias CU BUN KA kepada awak media, bahwa kehilangan tiga surat tersebut baru disadari atau diketahui setelah Delapan Bulan setelah pindah dari rumah sewanya yang lama JL Patimura Kerumah Sewa yang Baru JL Yang Tuah depan PLN.

Hal tersebut pada waktu itu menurut Sumito alias CU BUN KA sudah ditanya tanya pada orang sekitar, Bahkan pada seorang tukang gerobak yang pernah disuruh untuk membersihkan sampah yang berserakan.bahkan kata orang gerobak yang disuruh membersihkan dikarnakan sampah terlalu banyak ,semua sampah sampah dikumpul lalu dibakar ungkap Sumito mengulang jawaban tukang bersih.

Dikatakan oleh Sumito alias CU BUN KA setelah menyadari kehilangan barang/surat berharga berupa 3 surat SPGR.Setelah itu dirinya langsung mendatangi kantor desa Sungai Alam kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Mengadu dan melapor dengan maksud agar mendapat surat pengganti yang baru pada waktu itu.

Berdasarkan arahan dari kepala Desa demi menjaga hal hal yang tak diinginkan agar supaya dirinya menghadap melapor ke kantor kepolisian resort Bengkalis. Sesuai arahan dari pihak kepolisian Resort Bengkalis (POLRES) .Terkait kehilangan ketiga surat tanah untuk memenuhi persyaratan diharuskan untuk dipublikasi di media terlebih dahulu minimal Dua Kali.hal tersebut sudah dipublikasi melalui Media buser terbitan Jakarta dan media Ceber news.Co.Namun sampai berita ini dimuat lagi atau dirilis kembali belum juga ada orang yang menghubunginya.

Sehubunagan dengan kehilangan tiga surat tanah tersebut , Sumito alias CU BUN KA memohon, meminta Dan berharap kepada siapapun yang menemukan untuk dapat mengembalikan kepada dirinya dan Menghubungi ke no Hand Phone dengan No 0852 7899 6886 . Besar harapan agar bagi yang menemukan untuk segera menghubunginya **( Wintoro)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan