Marak Aktivitas Tambang Galian Tanah Urug di Tenayan Raya Diduga Tidak Kantongi Izin, Ini Kata Kabid Humas Polda Riau

PEKANBARU – Terkait maraknya aktivitas tambang galian C di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, di indikasi tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.

Terlebih, salah seorang pelaku juga diketahui dan sudah di konfirmasi awak media,yakni seorang Oknum Kepolisian yang berdinas di Polda Riau.

Berpangkat Brigadir inisial DD, juga sudah di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu terkait Izin usaha miliknya, mengatakan Usaha Tambang Galian tanah Urug miliknya memang tidak memiliki izin.

Baca juga : Penggalian Tanah Urug di Tenayan Raya Milik Oknum Diduga Tidak Kantongi Izin, KAPOLDA RIAU Diminta Tegas.

Bukan hanya DD, yakni dari informasi yang di himpun awak media, MT, AD, SR, SK juga pelaku usaha tambang galian tanah urug yang beraktivitas di daerah Tenayan Raya Kota Pekanbaru yang juga diduga kuat tidak memiliki izin sesuatu aturan yang di tetapkan.

Awak media mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Hery Murwono, pada Selasa (10/10/2023) terkait maraknya aktivitas Tambang Galian di Tenayan Raya yang diduga tidak memiliki izin dan salah seorang palaku usaha Tambang Galian tersebut milik Oknum Polisi yang berdinas di Polda Riau, Melalui Pesan Whatsappnya +6282189578xxx, tidak merespon .

Berhasil dikonfirmasi kembali, Pada Kamis (12/10/23) Malam, melalui Via Telepon Selulernya +6282189578xxx, Kombes Pol. Hery Murwono, mengatakan, akan mengkonfirmasi datanya dan baru mendapat informasi, akan disampaikan sembari bertanya kepada awak media di polres mana sembari mengatakan laporkan langsung dilokasinya wilayah hukumnya.

Baca juga : Bukan Hanya Solar Subsidi, Proyek Timbunan di Jalan Paus Diduga Beli Tanah Urug dari Tiga Pelaku Tambang Ilegal di Tenayan Raya.

β€˜itu nanti saya tanya dulu konfirmasi dulu datanya, saya juga baru dapat informasi, lalu saya sampaikan di polres mana itu laporkan saja di polresnya itu lebih bagus jangan di udara saja’.”Ucapnya.

Lebih lanjut, dimintai tanggapan terkait Oknum Polisi (DD-red) pemilik Tambang Galian yang diduga tidak memiliki izin, Kombes Hery mengatakan lebih untuk tindakan pertanyakan di polresta. β€˜lebih baik tanyakan ke polres ya bagaimana tindakan disitu’.Tegas Kombes Hery Murwono.**(Tim.Red)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan