CARUT MARUT SELEKSI PERANGKAT DESA PENIANGAN

CARUT MARUT SELEKSI PERANGKAT DESA PENIANGAN Lampung timur melayupost.com Belum lama pelantikan sebagai kepala desa baru yang menjabat di desa peniangan kecamatan marga sekampung kabupaten Lampung Timur dalam kurun waktu dua bulan terakhir terjadi banyak permasalahan terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa peniangan. Sebelum nya perangkat desa yang lama di aniaya bahkan di ancam akan dibunuh. Kemudian pada tanggal 5 maret 2024 kemarin kepala desa terpilih sekarang justru membuka seleksi pemilihan perangkat desa dengan proses yang carut marut,bahwa perangkat yang lama sampai hari ini tidak diberhentikan dan tidak mengundurkan diri namun proses seleksinya tetap di lanjutkan oleh kepala desa terpilih tanpa dialog dengan perangkat desa yang lama. Selanjutnha proses yang dilakukan sejak pada tanggal 5 maret sampai tanggal 11 banyak masyarakat yang masih ingin mendaftar,namun proses nya terhambat karena harus meminta tanda tangan kepala desa terpilih, sedangkan kepala desa terpilih sampai saat ini tidak jelas keberadaan nya tanpa bisa di konfirmasi. Hal tersebut di alami oleh lima warga desa peniangan yang ingin mendafrkan diri sebagai perangkat namun harus berpasrah karena kepala desa tidak ada di kampung halaman tersebut. Harapan kelima orang tersebut agar pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan dinas terkait dapat mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dan mengarahkan kepala desa terpilih ini agar tidak sewenang wenang dalam menggunakan jabatan nya sebagai kepala desa. Karena berdasarkan informasi yang di terima ketika orang lain atau saudara kepala desa yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat tidak ada hambatan sama sekali namun berbanding terbalik ketika orang lain yang mendaftar selalu di persulit. Semoga bupati,dinas PMD dan camat marga sekampung untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut agar menjadi perhatian serius supaya aturan dan kebijakan yang dibuat oleh kepala desa terpilih tersebut tidak diskriminatif.(tim)Lampung timur melayupost.com
Belum lama pelantikan sebagai kepala desa baru yang menjabat di desa peniangan kecamatan marga sekampung kabupaten Lampung Timur dalam kurun waktu dua bulan terakhir terjadi banyak permasalahan terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa peniangan.

Sebelum nya perangkat desa yang lama di aniaya bahkan di ancam akan dibunuh.

Kemudian pada tanggal 5 maret 2024 kemarin kepala desa terpilih sekarang justru membuka seleksi pemilihan perangkat desa dengan proses yang carut marut,bahwa perangkat yang lama sampai hari ini tidak diberhentikan dan tidak mengundurkan diri namun proses seleksinya tetap di lanjutkan oleh kepala desa terpilih tanpa dialog dengan perangkat desa yang lama.

Selanjutnha proses yang dilakukan sejak pada tanggal 5 maret sampai tanggal 11 banyak masyarakat yang masih ingin mendaftar,namun proses nya terhambat karena harus meminta tanda tangan kepala desa terpilih, sedangkan kepala desa terpilih sampai saat ini tidak jelas keberadaan nya tanpa bisa di konfirmasi.

Hal tersebut di alami oleh lima warga desa peniangan yang ingin mendafrkan diri sebagai perangkat namun harus berpasrah karena kepala desa tidak ada di kampung halaman tersebut.

Harapan kelima orang tersebut agar pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan dinas terkait dapat mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dan mengarahkan kepala desa terpilih ini agar tidak sewenang wenang dalam menggunakan jabatan nya sebagai kepala desa.

Karena berdasarkan informasi yang di terima ketika orang lain atau saudara kepala desa yang ingin mencalonkan diri sebagai perangkat tidak ada hambatan sama sekali namun berbanding terbalik ketika orang lain yang mendaftar selalu di persulit.

Semoga bupati,dinas PMD dan camat marga sekampung untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut agar menjadi perhatian serius supaya aturan dan kebijakan yang dibuat oleh kepala desa terpilih tersebut tidak diskriminatif.(tim)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan